Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
17 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
17 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
17 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Polisi Jual Amunisi KKB Papua Ditetapkan Jadi Tersangka

Dua Polisi Jual Amunisi KKB Papua Ditetapkan Jadi Tersangka
Dua Oknum Polisi yang menjual senjata ke KKB. (Foto: Istimewa)
Senin, 01 November 2021 14:42 WIB
JAKARTA - Dua anggota polisi yang ditangkap oleh Satgas Nemangkawi atas dugaan penjualan amunisi senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Nabire, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua anggota polisi itu masing-masing berinisial JPO yang bertugas di Polres Nabire dan AS yang bertugas di Polres Kepulauan Yapen. "Iya ditahan, iya (sudah) jadi tersangka," ujar Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Senin (2/11).

Faisal mengatakan dari hasil pemeriksaan keduanya diketahui hanya menjual menjual amunisi sebanyak 80 butir. Tidak ada senjata api yang ikut diperjualbelikan oleh kedua tersangka. Faisal menjelaskan, tindakan tersebut baru pertama kali dilakukan oleh kedua anggota kepolisian tersebut.

Faisal belum menjelaskan lebih lanjut terkait motif penjualan amunisi tersebut. "Baru sekali ini (menjual amunisi). Masih didalami (motifnya)," kata dia.

Sebelumnya, dua anggota polisi ditangkap oleh Satgas Nemangkawi atas dugaan penjualan amunisi senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Nabire, Papua pada Rabu (27/10).

"Iya (ada penangkapan) lagi dilakukan pemeriksaan," kata Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Jumat (29/10).

Dari informasi yang dihimpun, total Rp12,1 juta disita saat penangkapan diduga hasil penjualan amunisi.

Diduga mereka menjual amunisi sebanyak 80 butir. Namun demikian, polisi masih mendalami identitas anggota KKB yang menerima amunisi tersebut.

KKB merupakan sebutan yang disematkan aparat untuk kelompok separatis Papua. Sementara mereka menyebut dirinya sendiri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Pemerintah menyebut KKB sebagai organisasi teroris.

Total ada 19 kelompok yang diperangi pemerintah. Pemerintah menggunakan Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai landasan hukum.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengingatkan kepada jajaran Polri dan TNI untuk waspada terhadap ancaman keamanan dari KKB jelang akhir tahun.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Papua
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/