Legislator dari Bali Surati Luhut, Minta Karantina Wisman Dihapus
"Saya mengusulkan agar wisatawan mancanegara yang datang di Bali, setelah dilakukan tes PCR saat kedatangan dengan hasil negatif, tidak perlu dikarantina lagi (bebas karantina)," kata Parta dalam suratnya yang beredar di kalangan pewarta, Rabu (3/11/2021).
Parta mengatakan, permintaan tersebut aspirasi dari rakyat Indonesia di Bali dan para pelaku pariwisata di pulai dewata. Perekonomian di Bali sebagai destinasi wisata dunia, kata Parta, mengalami kontraksi sejak pandemi Covid-19 melanda.
"Mayoritas masyarakat Bali mengalami kesulitan ekonomi. Bali harus segera diselamatkan," kata Parta.
Parta mengungkapkan, beberapa negara tujuan wisata dunia seperti Thailand, Maldives, Dubai dan Negara lainnya telah memberlakukan ketentuan tanpa karantina.
"Semenjak Airport I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional sampai saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan wisatawan manca negara, salah satu alasan yang menjadi kendalanya adalah adanya karantina kamar saat sampai di Bali," terang Parta dalam surat bernomor 058/INP/A-232/XI/2021 itu.
Tertera sebagai tembusan suratnya; Menteri Kesehatan Republik Indonesi, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kepala BNPB Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI sebagai laporan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Ekonomi, DPR RI, DKI Jakarta |