KPK Tangkap Pegawai Pajak di Sulsel
![]() |
| Gedung KPK di Jakarta. (foto: dok. www.gonews.co) |
Kamis, 11 November 2021 10:52 WIB
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam pesan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Kamis (11/11/2021) menyatakan, komisi anti rasuah telah menangkap seorang pegawai pajak pada Rabu.
"Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan," kata Ali kepada GoNEWS.co.
Ali menjelaskan, penangkapan pegawai pajak tersebut terkait dengan pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa, eks. pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Angin Prayitno A.
"Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," kata Ali.
Kabar yang beredar, tersangka yang ditangkap adalah Kepala KPP Pratama Bantaeng, Sulawesi Selatan-Pemeriksa Pajak Madya, Dit 2 periode 2014-2019 berinisial WR.
"Hari ini, diagendakan dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Beladiri, Nasional, DKI Jakarta |













