DPR: Pemda Ingin Lebih Leluasa Kelola APBD
"Mereka ingin ada skema yang lebih jelas dan lebih fair terkait dengan bagi hasil dan mereka juga menyampaikan adanya kebutuhan terkait dengan tidak hanya dana desa tetapi dana kelurahan untuk di kota-kota," papar Ecky dikutip GoNEWS.co dari antaranews.com.
Permintaan pemerintah daerah tersebut, disampaikan sebagai masukan bagi DPR RI terkait RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang tengah berproses di Senayan.
Politisi PKS itu menjelaskan dalam RUU HKPD, pemerintah pusat punya kepentingan di dalam menjamin bahwa APBD ini menjadi instrumen yang optimal di dalam menyejahterakan rakyat di daerah dan amanah konstitusi harus memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mengatur APBD-nya.
"Sektor pelayanan publik sebagian besar sudah diserahkan kepada daerah, urusan yang masih dipegang oleh pemerintahan pusat yaitu urusan keuangan, keagamaan, hubungan diplomasi luar negeri dan urusan pertahanan keamanan, selebihnya sudah diserahkan kepada daerah," kata Ecky.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |