Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Modus Keruk Untung dari Tes PCR Dibongkar, Siapa yang Terlibat?

Modus Keruk Untung dari Tes PCR Dibongkar, Siapa yang Terlibat?
Ilustrasi PCR. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 13 November 2021 14:50 WIB

JAKARTA - Sisi gelap wajib tes PCR (Polymerase Chain Reaction) selama masa pandemi COVID-19 dibongkar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan ada beberapa pihak yang memanfaatkan tes PCR demi meraup keuntungan.

Dia mengungkap ada praktik bundling tes PCR, yaitu menggabungkan sebuah layanan jasa dengan tes PCR. "Kami melihat ini ada indikasi memaksimumkan keuntungan ketika tadi ada bundling PCR," ungkap Mulyawan dalam forum jurnalis virtual KPPU, Jumat (12/11/2021).

Salah satu contohnya adalah saat ada jasa konsultasi pemeriksaan dokter yang dilengkapi dengan tes PCR. Nah, ongkos tarif PCR itu menurut Mulyawan biasanya menjadi meroketbahkan dua kali lipat dari harga pasaran. "Ketika ada tes PCR yang di-bundling dengan jasa konsultasi dengan dokter misalnya. Dia (tarif PCR) akan melambung harganya jadi dua kali lipat," papar Mulyawan.

Praktik macam ini menurutnya menjadi sebuah bentuk persaingan usaha tidak sehat, saat seharusnya tes PCR digunakan dalam rangka pemeriksaan COVID-19 justru ini digunakan untuk mencari untung.

"Bundling begini memunculkan potensi persaingan usaha tidak sehat, kan esensi PCR untuk membuktikan apakah orang itu terkena virus Corona atau tidak. Bukan untuk menjadi bagian dari bisnis," kata Mulyawan.

KPPU sudah menyurati pemerintah untuk ikut memperhatikan hal ini. Pengawasan yang lebih ketat diminta untuk dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi praktik semacam ini.

"Dengan demikian kami melihat sebaiknya dan kami juga memberikan rekomendasi juga bahwa pemerintah perlu awasi tes PCR yang di-bundling. Ini supaya tujuan tes PCR tidak lebih ke tujuan utamanya untuk identifikasi dan deteksi virus," kata Mulyawan.

"Kami sudah kasih surat pertimbangan soal hal ini ke pemerintah," lanjutnya.

Mulyawan juga mengatakan KPPU baru saja mengendus ada kelompok tertentu yang terbentuk pada pelaku usaha laboratorium PCR. Kelompok ini berpotensi melakukan upaya-upaya persaingan tidak sehat di bisnis PCR.

Dia tidak merinci siapa saja pihak yang masuk ke dalam kelompok ini. Mulyawan hanya mengatakan pihaknya masih mendalami seberapa besar kekuatan kelompok ini dalam bisnis PCR di tanah air. Termasuk apa saja pengaruhnya ke bisnis PCR, misalnya saja pengaturan harga dan lain yang sebagainya.

"Kami indikasikan bahwa ada beberapa kelompok usaha dalam pelaku usaha laboratorium. Kami sedang dalami bagaimana kekuatan kelompok usaha ini dalam pangsa pasarnya di bisnis tes PCR yang dilakukan selama ini," ungkap Mulyawan.

Mulyawan sempat dikonfirmasi mengenai beberapa nama-nama besar pelaku bisnis PCR yang beredar, apakah masuk ke dalam kelompok usaha yang dia maksud. Beberapa pelaku besar yang disebutkan seperti GSI, Bumame, hingga Intibios.

Namun, Mulyawan tetap tak mau bicara banyak, dia sempat mengatakan dari nama-nama tersebut kemungkinan ada yang masuk. Tapi, dia menegaskan hal itu belum pasti, dia hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dari informasi yang beredar.

"Mengenai data kelompok pelaku usaha besar yang banyak beredar, mungkin saya bisa jawab sebagian mungkin benar. Tapi kami masih akan verifikasi dari informasi beredar, kami masih pendalaman," ungkap Mulyawan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/