Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
3 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
2 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
5
Peringatah HSP ke-98, Menpora Erick Ingatkan Semangat Sumpah Pemuda Itu Harus Hidup
Kemenpora
3 jam yang lalu
Peringatah HSP ke-98, Menpora Erick Ingatkan Semangat Sumpah Pemuda Itu Harus Hidup
6
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
3 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Home  /  Berita  /  Olympic

Habis Dibubarkan Kementerian BUMN, Lelang Aset PT Kertas Leces Dinilai Bermasalah

Habis Dibubarkan Kementerian BUMN, Lelang Aset PT Kertas Leces Dinilai Bermasalah
PT Kertas Leces. (Foto: Istimewa)
Minggu, 21 November 2021 15:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

SURABAYA - PT Kertas Leces telah resmi dibubarkan oleh Kementerian BUMN. Saat ini aset perusahaan tersebut dilelang, namun sayang pelaksanaan lelang dinilai cacat hukum.

Asosiasi Pengusaha Limbah dan Logam Indonesia (APELTI) mempersoalkan Proses pelaksanaan lelang asset PT KL (Kertas Leces) di Probolinggo Jawa Timur. Pasalnya, proses pelaksanaan lelang diduga bermasalah dan cacat hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Pengurus APELTI Surabaya, Moch Mahfudh mengatakan, proses pelaksanaan lelang tersebut memang bermasalah. Misalnya, pada saat pelaksanaan unwijzing tgl 6 September 2021 tidak dihadiri oleh Pejabat Penjual.

Selain itu Mahfud juga menjelaskan jika pihaknya menyayangkan karena dalam proses lelang tidak ada penandaan barang, mana yang dilelang dan yang tidak dilelang.

"Saya kira sudah jelas kalo kita lihat dari prosesnya, pelaksanaan lelang ini bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugia negara, misalnya proses unwijzing tidak dihadiri oleh pejabat penjual, ditambah lagi tidak adanya penandaan barang, mana yang dilelang dan mana yang tidak," ujar Mahfud kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

"Kita lihat saja pada saat limit 225 Milyar, harga besi di angka 8000 an lebih selain itu Karena ketidakjelasan informasi pada lelang terakhir, sehingga yg ikut lelang atau penyetor lelang Cuma satu," sambungnya.

Menurut Mhafud, Proses lelang yang sudah jelas bermasalah sudah pasti berdampak pada kerugian aset negara. Pasalnya, lelang PT. Kertas Leces Probolinggo bukan lelang besi tua melainkan lelang asset negara yg terdiri dari (kebel, kuningan, stainless steel, aluminium, kabel, mobil, besi tua).

"Itu sudah jelas dan nyata jika pelaksanaan lelang tersebut merugikan aset negara, itu yang dilelang tidak hanya besi tua, akan tetapi lelang aset negara seperti kebel, kuningan, stainless steel, aluminium, kabel, mobil dan besi tua," pungkasnya.***

wwwwww