Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
22 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
23 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
22 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
22 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
6
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
22 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sebut Kasus Nirina Zubir jadi Momen Berantas Mafia Tanah, Bukti Puan Lemah Pimpin DPR

Sebut Kasus Nirina Zubir jadi Momen Berantas Mafia Tanah, Bukti Puan Lemah Pimpin DPR
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Istimewa)
Minggu, 21 November 2021 15:27 WIB

JAKARTA - Pernyataan Puan Maharani bahwa kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum berantas mafia tanah justru menunjukan kegagalannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021) kemarin. "Dengan statemen seperti ini, menandakan dan menunjukkan betapa lemahnya dia dan institusi dia (DPR) soal pengawasan," kata Adib.

Praktik-praktik mafia tanah ini, dikatakan Adib sudah berlangsung lama dan seakan luput dari pengawasan DPR RI. Ia memberi contoh saat ratusan hektare tanah di Pantura Tangerang, milik warga yang dicapolok oleh mafia tanah tidak pernah selesai hingga saat ini. "Apa jangan-jangan karena ada maksud mendulang elektabilitas guna 2024 dia baru tergerak?," tanya Adib.

Menurut Adib, Puan dengan kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI mampu memanggil Kapolri, Jaksa Agung bahkan Menteri ATR/BPN guna mendapat gambaran secara utuh persoalan mafia tanah yang terjadi.

"Bikin tim ad hoc atau tim khusus lain untuk selesaikan mafia tanah. Disitulah keberpihakan kepada rakyat. Harus ada langkah politik extraordinary. Kenapa masalah mafia tanah terkatung-katung," pungkas Adib.

Sebelumnya, Puan menyoroti maraknya kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat belakangan ini. Dia meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tanah. Puan melihat, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat. "Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya," tegasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww