Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
18 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
18 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
3
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
17 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
4
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
18 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
5
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
2 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
6
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Home  /  Berita  /  Nasional

Gus Jazil Minta Polri Bongkar Seluruh Jaringan Teroris

Gus Jazil Minta Polri Bongkar Seluruh Jaringan Teroris
Ilustrasi terorisme. (gambar: ist./idn times)
Senin, 22 November 2021 16:04 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Jazilul Fawaid mengatakan, pihaknya meminta Polri membongkar seluruh jejaring teroris yang ada di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Jazilul melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (22/11/2021).

"Kami dari DPR RI, khususnya Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Densus 88 Antiteror yang berhasil menangkap tokoh-tokoh besar kelompok teroris. Kami berharap Densus 88 terus berupaya membongkar jejaring terorisme di Indonesia," kutipan pernyataan Gus Jazil sapaan akrab jazilul Fawaid yang diterima GoNEWS.co, Senin.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang juga anggota komisi fatwa MUI Kota Bekasi Farid Okbah. Selain itu, Densus 88 juga mengamankan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah serta Anung Al Hamat atas dugaan tindak pidana terorisme.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/