Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
20 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
21 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
21 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
20 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Nasional

Kata Pakar soal Cara Menghindari Calon Tunggal dalam Pilkada

Kata Pakar soal Cara Menghindari Calon Tunggal dalam Pilkada
Ilustrasi kotak suara. (gambar: ist. via hukumonline)
Senin, 22 November 2021 12:22 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda berpandangan, perlu ada aturan pembatasan jumlah partai politik (Parpol) agar lebih banyak pasangan calon (Paslon) yang bisa maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal tersebut Ia sampaikan dalam webinar nasional program studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII bertajuk 'Demokrasi di Era Pandemi' yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Tata Negara FHUII, Senin (22/11/2021).

"Perlu diatur pembatasan jumlah parpol pengusung calon di pilkada supaya tidak semua partai di satu daerah itu hanya mendukung satu calon," kata Ni'matul dikutip GoNEWS.co dari lansiran antaranews.com.

Bercermin pada Pilkada 2020, kata dia, pesta demokrasi masa itu banyak diikuti oleh calon tunggal, bahkan ada di 25 kabupaten/kota sehingga mereka dilawankan dengan kotak kosong.

Menurutnya, pergeseran dinamika politik yang begitu drastis seperti itu membuat demokrasi di Indonesia cenderung menjadi tidak sehat. Hegemoni partai politik, lanjutnya, dapat melemahkan sendi-sendi demokrasi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:antaranews.com
Kategori:Metropolitan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww