KPK Geledah Rumah Sekda HSU
"Tim Penyidik pada Jumat, 19/11/2021 telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan yaitu tempat kediaman Sekda Kab. HSU di Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada GoNEWS.co, Senin (22/11/2021).
Dari lokasi tersebut, kata Ali, ditemukan dan diamankan beberapa bukti antara lain berupa sejumlah uang, berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga kuat terkait dengan perkara.
"Analisa lanjutan akan dilakukan oleh Tim Penyidik dan nantinya segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara Tsk AW," kata Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek irigasi di HSU, Kalimantan Selatan. Ketiganya adalah Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH); dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FRH).
Terbaru, KPK telah menetapkan Bupati HSU, Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Kalsel tahun 2021-2022.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, Nasional, DKI Jakarta |