Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

KPK Geledah Rumah Sekda HSU

KPK Geledah Rumah Sekda HSU
Gedung KPK di Jakarta. (foto: dok. www.gonews.co/dzulfiqar)
Senin, 22 November 2021 13:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan pada Jumat (19/11/2021) lalu.

"Tim Penyidik pada Jumat, 19/11/2021 telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan yaitu tempat kediaman Sekda Kab. HSU di Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada GoNEWS.co, Senin (22/11/2021).

Dari lokasi tersebut, kata Ali, ditemukan dan diamankan beberapa bukti antara lain berupa sejumlah uang, berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga kuat terkait dengan perkara.

"Analisa lanjutan akan dilakukan oleh Tim Penyidik dan nantinya segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara Tsk AW," kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek irigasi di HSU, Kalimantan Selatan. Ketiganya adalah Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH); dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FRH).

Terbaru, KPK telah menetapkan Bupati HSU, Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Kalsel tahun 2021-2022.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/