Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
20 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Hukum

Polri Tangkap Warga Arab Saudi Penyiram Air Keras tehadap Istrinya

Polri Tangkap Warga Arab Saudi Penyiram Air Keras tehadap Istrinya
Ilustrasi kekerasan terhadap istri. (gambar: ist. via medcom.id)
Senin, 22 November 2021 17:45 WIB
JAKARTA - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan dalam keterangan tertulisnya yang dibaca Senin (22/11/2021) mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan Abdul Latief (29), warga negara Arab Saudi yang menyiram istri dengan air keras. Abdul ditangkap petugas gabungan Polres Bandara dan Polres Cianjur di Bandara Soekarno Hatta baru-baru ini.

Lansiran medcom.id yang dibaca GoNEWS.co menyebut, Abdul telah dibawa ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi akan mendalami motif penyiraman air keras tersebut. Informasi awal, diduga karena cemburu.

Menurut Doni, akibat perbuatan pelaku, korban bernama Sarah (21) meninggal dunia. Sarah tewas setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.

"Jenazah korban masih berada di kamar mayat RSUD Sayang, Cianjur untuk dilakukan autopsi," ungkap Doni.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, pada Sabtu, 20 November 2021. Warga mendapati tubuh Sarah mengalami luka bakar sekitar 80 persen. Pelipis korban juga luka akibat dibenturkan pelaku ke lantai.

Sarah dibawa ke RSUD Sayang dan meninggal pukul 20.30 WIB, beberapa jam setelah kejadian. Sarah dan Abdul Latief merupakan pasangan suami istri yang baru satu setengah tahun menikah secara siri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:medcom.id
Kategori:Hukum, Nasional, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/