Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
21 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
2
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
22 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
3
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
Umum
21 jam yang lalu
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
4
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
Umum
21 jam yang lalu
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
5
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Home  /  Berita  /  Hukum

Viral Remaja Perempuan Yatim Piatu di Malang Dianiaya Usai jadi Korban Pencabulan

Viral Remaja Perempuan Yatim Piatu di Malang Dianiaya Usai jadi Korban Pencabulan
Korban saat dianaya sejumlah orang di Malang. (foto: Istimewa)
Selasa, 23 November 2021 00:33 WIB

MALANG - Viral penganiayaan seorang remaja perempuan berseragam di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik, terlihat seorang remaja perempuan berseragam menjadi korban penganiyaan oleh sekelompok orang.

Kuasa hukum korban, Leo Angga Permana, menyebut bahwa korban merupakan anak yang tinggal di sebuah panti asuhan di Kota Malang.

Leo menyebut pelaku penganiayaan ada delapan orang, yang merupakan teman bermain korban. "Pelaku berjumlah delapan orang. Penganiayaan dilakukan di kawasan perumahan sepi," terang Leo, Senin (22/11/2021).

Ia menambahkan tidak hanya dianiaya, korban sebelumnya juga menjadi korban pencabulan. "Kejadian pertama adalah dugaan pelecehan seksual. Sementara kejadian kedua adalah tindak persekusi yakni kekerasan dan pengeroyokan," tambahnya.

Kuasa hukum mengatakan tindakan kejahatan tersebut diketahui teman panti korban mengetahui unggahan foto dan video para pelaku di media sosial.

Temannya tersebut kemudian melaporkan kejadian ke Ibu korban yang bekerja di luar Kota, kemudian kasus ini dilaporkan ke Polresta Malang Kota.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/