Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Politik

PKS Sarankan Pemerintah Bentuk NEPIO dalam Membangun PLTN

PKS Sarankan Pemerintah Bentuk NEPIO dalam Membangun PLTN
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Mulyanto. (foto: Istimewa)
Jum'at, 26 November 2021 15:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI Mulyanto menyebut keinginan politik (political will) Pemerintah dalam membangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) masih lemah.

Ia menyebut hingga saat ini usulan kepada Kementerian ESDM untuk membentuk Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) belum direspon. Padahal kedudukan NEPIO dalam proses persiapan, pembangunan dan pelaksanaan kerja PLTN sangat penting.

Mulyanto menjelaskan, secara umum tugas NEPIO adalah menjadi lembaga yang bertanggung jawab mempersiapkan, menjadwalkan dan mengatur kegiatan yang diperlukan dalam membangun PLTN.

"Sebenarnya pembicaraan dari berbagai lembaga, mengamanatkan kepada KESDM agar segera menginisiasi pembentukan NEPIO ini. Sebab beberapa negara yang sudah membangun PLTN, merancang keberadaan NEPIO ini sejak awal. Kalau ada lembaga khusus yang didedikasikan untuk mengimplementasikan program PLTN ini, akan terlihat keseriusan kita. Tapi faktanya tidak demikian. Usulan tersebut justru mandeg di KESDM," jelas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan bukti ketidakseriusan Pemerintah membangun PLTN bisa dilihat dari pembubaran Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan melebur pusat-pusat riset nuklir ke dalam BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Kini yang ada tinggal Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Bahkan, katanya, pembentukan Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN) yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, sampai saat ini belum terlaksana.

"Dalam draf RUU EBT memang diusulkan pembentukan Majelis Pertimbangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (MPPLTN) yang bertugas merancang dan merumuskan kebijakan strategis nasional PLTN. Majelis ini berbeda dengan NEPIO," ujar Anggota Fraksi PKS dari Dapil Banten ini.

Karena itu, ia setuju jika dalam draf RUU EBT ini dimasukkan klausul kewajiban Pemerintah untuk membentuk NEPIO tersebut. Terlebih, dalam desain energi jangka panjang, Pemerintah akan mengintrodusir PLTN pada tahun 2040.

"Nanti struktur rinci NEPIO ini dapat dibahas menyusul dalam peraturan pelaksananya," tutupnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/