48 Balon Anggota KPU-Bawaslu Diumumkan 3 Desember
"Setelah ini (tes tertulis dan penulisan makalah), akan diumumkan tanggal 3 Desember 2021 sejumlah 48 nama, yakni 28 bakal calon KPU dan 20 bakal calon Bawaslu," kata Juri Ardiantoro dikutip GoNEWS.co dari beritasatu.com, Minggu (28/11/2021).
Setelah diumumkan nama-nama balon KPU dan Bawaslu, Juri mengatakan langkah selanjutnya akan dilakukan tes psikologi untuk mengukur integritas serta berbagai potensi dan kemampuan calon.
"Selanjutnya dilakukan tes kesehatan lengkap dan wawancara," ujar Juri.
Nantinya, dari 48 nama tersebut, akan dipilih 24 nama kandidat KPU dan Bawaslu. Kemudian 24 kandidat ini akan dilaporkann ke Presiden untuk diserahkan ke DPR RI.
"Nanti yang menyerahkan nama-nama kandidat ke DPR adalah Presiden. Timsel akan menyerahkan 24 nama ke Presiden pada 7 Januari 2022," ungkap Juri.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | beritasatu.com |
Kategori | : | Politik, Nasional, DKI Jakarta |