Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
20 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
19 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  Nasional

Mahfud MD ke Debitur dan Obligor: Ingat! Yang Ditagih dari Anda Jauh Lebih Sedikit

Mahfud MD ke Debitur dan Obligor: Ingat! Yang Ditagih dari Anda Jauh Lebih Sedikit
Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD di Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. (foto: ist.)
Kamis, 02 Desember 2021 19:20 WIB
JAKARTA - Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Mahfud MD mengingatkan para debitur dan obligor untuk membayar dana yang ditagih. Hal itu Ia sampaikan usai bertemu dengan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Mahfud menuturkan, dalam pertemuan tersebut DPD RI mengungkap dugaan bahwa utang BLBI jumlahnya bukan hanya Rp110 miliar sebagaimana yang ditagih tapi mencapai Rp400 miliar.

"Ada yang bilang sampai Rp400 (miliar), ada yang bilang sampai Rp1.000 miliar dan sebagainya. Itu bagus saya bilang, tetapi Satgas BLBI itu menagih saja yang ada di dalam perjanjian keperdataan yang sudah disahkan oleh DPR dulu, yang disahkan oleh Mahkamah Agung," tegas Mahfud dikutip GoNEWS.co.

Mahfud mengatakan, munculnya dugaan ini harus menjadi pelajaran bagi para debitur dan obligor. "Ingat lho, ingat bahwa yang ditagih dari Anda itu jauh lebih sedikit dari yang secara wajar rakyat tahu, DPD tahu, bahwa Anda seharusnya membayar lebih banyak dari itu, masak ditagih yang sesuai dengan ada di catatan saja masih mau mangkir," tegasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, DPD RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/