Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
12 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
14 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
9 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
4
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
8 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Nasional

Penjelasan Hillary soal Permintaan Bantuan Pengamanan Pribadi pada TNI

Penjelasan Hillary soal Permintaan Bantuan Pengamanan Pribadi pada TNI
Anggota Komisi I Fraksi NasDem DPR RI Hillary Brigitta Lasut. (foto: dok. ist.)
Kamis, 02 Desember 2021 17:58 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hillary Brigitta Lasut menjelaskan bahwa dalam rencananya, Ia akan menanggung sendiri kesejahteraan dan biaya hidup prajurit TNI yang menjadi ajudannya. Hal tersebut Ia sampaikan dalam jawaban tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

"Jadi tidak ada yang namanya minta bantuan pengamanan gratis," kata Hillary dikutip GoNEWS.co.

Hillary mengakui bahwa dirinya tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Fraksi NasDem DPR RI sebelum mengajukan permohonan ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Permohonan bantuan pengamanan ini, kata Dia, sesuai dengan Permen No.85 Tahun 2014.

"Ini urusan saya secara pribadi terkait keamanan saya karena kasus di Dapil sehingga saya tidak memohon izin kepada fraksi. Permohonan mandiri yang saya lakukan terkait keamanan saya dan keluarga bukan urusan fraksi, sehingga tidak perlu menambah beban partai mengurusi kekhawatiran dan dampak dari keputusan saya untuk pengamanan saya dan keluarga," kata Brigitta.

Sebelumnya, politisi partai NasDem itu bersurat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI. Hal ini kemudian menuai kontroversi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:PON, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww