Garap RUU BUMN, Anggota DPR Minta Erick Koordinasi dengan Sri Mulyani
"Kalau bisa, koordinasi antara Kementerian BUMN dengan Kementerian Keuangan itu dilakukan, Pak. Sehingga resistensi internal di dalam tubuh pemerintah tidak terjadi agar upaya yang kami lakukan saat ini tidak menjadi sia-sia," pinta Hendrik dalam rapat yang dipantau virtual oleh GoNEWS.co
"Kami tidak ingin upaya-upaya kami di dewan ini menjadi sia-sia hanya karena koordinasi di internal pemerintah tidak terjadi," sambung Hendrik.
Ia mengemukakan, UU BUMN yakni UU 19 tahun 2003 perlu direvisi karena tak lagi sepenuhnya menjawab perubahan yang terjadi di tengah masyarakat. Karenanya, Komisi VI tengah merancang perubahan UU tersebut untuk nantinya menjadi payung hukum yang lebih relevan dengan dinamika terkini bagi Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Sebenarnya, RUU BUMN sudah dua kali berproses di parlemen. Dan Hendrik berharap, RUU inisiatif DPR itu bisa disahkan kali ini.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Ekonomi, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |