Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
21 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  DPR RI

Garap RUU BUMN, Anggota DPR Minta Erick Koordinasi dengan Sri Mulyani

Garap RUU BUMN, Anggota DPR Minta Erick Koordinasi dengan Sri Mulyani
Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Hendrik Lawerissa dalam rapat komisi bersama Kementerian BUMN di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. (gambar: tangkapan layar)
Jum'at, 03 Desember 2021 14:15 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hendrik Lawerissa meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait Rancangan Undang-Undang BUMN. Hal tersebut disampaikan Hendrik dalam rapat resmi kemarin sebagaimana dikutip, Jumat (3/12/2021).

"Kalau bisa, koordinasi antara Kementerian BUMN dengan Kementerian Keuangan itu dilakukan, Pak. Sehingga resistensi internal di dalam tubuh pemerintah tidak terjadi agar upaya yang kami lakukan saat ini tidak menjadi sia-sia," pinta Hendrik dalam rapat yang dipantau virtual oleh GoNEWS.co

"Kami tidak ingin upaya-upaya kami di dewan ini menjadi sia-sia hanya karena koordinasi di internal pemerintah tidak terjadi," sambung Hendrik.

Ia mengemukakan, UU BUMN yakni UU 19 tahun 2003 perlu direvisi karena tak lagi sepenuhnya menjawab perubahan yang terjadi di tengah masyarakat. Karenanya, Komisi VI tengah merancang perubahan UU tersebut untuk nantinya menjadi payung hukum yang lebih relevan dengan dinamika terkini bagi Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Sebenarnya, RUU BUMN sudah dua kali berproses di parlemen. Dan Hendrik berharap, RUU inisiatif DPR itu bisa disahkan kali ini.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/