Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
20 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
20 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
4
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
11 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
5
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
11 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
6
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
11 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Home  /  Berita  /  Hukum

Puluhan Orang Kena Tipu Investasi Bodong di Riau, Nilainya Mencapai Puluhan Miliar

Puluhan Orang Kena Tipu Investasi Bodong di Riau, Nilainya Mencapai Puluhan Miliar
Kuasa hukum para korban investasi yogurt di Riau, Mirwansyah. (foto: ist./suara)
Jum'at, 03 Desember 2021 18:02 WIB
JAKARTA - Polda Riau mendapatkan laporan kasus investasi bodong brand sosis dan yogurt. Pengakuan sejumlah orang yang dikutip di Jakarta, Jumat (3/12/2021) menyebut, kerugian yang dialami mencapai Rp60 miliar.

"Kami 6 orang korban yang melapor ke Polda Riau terkait dugaan kasus investasi bodong," ujar Ana, seorang yang mengaku sebagai korban di Mapolda Riau, Kamis (2/12/2021) kemarin.

Lansiran riau.suara.com menyebut, ada 30 orang yang ikut investasi. Satu orang, ada yang mengeluarkan uang untuk investasi sebanyak Rp50 juta hingga Rp60 juta.

Korban lainnya, Rahmi juga mengaku telah dirugikan hingga Rp2,1 miliar. Ia menyatakan tertarik untuk berinvestasi karena dijanjikan untung besar.

"Awalnya dari teman-teman juga, karena melihat teman ada yang berhasil, makanya saya tergiur. Kerugian saya pribadi itu mencapai Rp2,1 miliar," tutur Rahmi.

Rahmi menyatakan belum mendapat untung dari uang yang telah ditanamkannya. Pasalnya, Ia baru mengikuti investasi tersebut mulai Agustus.

"Jadi pas macet saya baru gabung. Modal saya Rp1,3 M, keuntungan Rp 800 juta. Siapa yang tidak tergiur dengan keuntungan sebesar itu," kata Rahmi.

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Mirwansyah mengatakan, dugaan investasi bodong itu dengan terlapor seorang wanita berinisial MA, warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

"SPKT Polda Riau sudah menerima laporan kita terkait dugaan investasi bodong terbesar, termasyhur di akhir tahun 2021 di Riau. Kita laporkan atas inisial MA dengan kerugian yang dialami klien kita, kurang lebih Rp60 miliar," kata Mirwansyah.

Menurut Mirwansyah, modus operandi yang dilakukan terlapor MA yaitu dengan cara menawarkan bisnis sosis merek Kanzler dan Yougurt Cimori. Ia mencari donatur.

"Klien kita ini kurang lebih ada 6 orang, dari 6 orang ini di bawahnya ada 200 orang yang juga menjadi korban investasi bodong ini. Modus polanya, ada pengiriman produk ini di dalam dan luar negeri. Contoh ke Malaysia, itu modalnya Rp1,3 juta per box selama 25 hari akan cair, keuntungannya hampir 45 persen," jelas Mirwan.

Mirwansyah menyebutkan, setelah para korban ikut bergabung, sekitar bulan Februari 2021, pembayaran yang dijanjikan mulai macet pada bulan Agustus 2021.

Bahkan memasuki bulan September pembayaran kepada para korban tidak ada sama sekali."Hingga saat ini kerugian klien kita hampir Rp60 miliar, dan ini korbannya hampir 200 orang, dan disinyalir ini banyak korban-korban lainnya yang akan melapor, Rp 60 miliar itu dari 6 orang korban. Korban lain itu banyak lagi, dan itu masyarakat, korban-korban lainnya juga akan melapor, kita tunggu saja," jelas Mirwansyah.

Mirwansyah berharap agar Polda Riau memperhatikan kasus-kasus seperti yang dialami oleh klien nya, karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.

"Harapan kita ini menjadi atensi bagi Bapak Kapolda Riau, Kapolri agar kemudian praktek investasi bodong ditindak dan dihukum seberat-beratnya," tuturnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:riau.suara.com
Kategori:Hukum, DKI Jakarta, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/