Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
4 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
4 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
2 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
2 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Layanan Informasi Publik

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Layanan Informasi Publik
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan dalam Rakor PPID 2021 di Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. (foto: ist./puspen kemendagri)
Sabtu, 04 Desember 2021 14:35 WIB
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2021 di Luminor Hotel, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Secara internal, kata Benni, tantangan dan hambatan yang dialami dalam pengelolaan informasi publik antara lain; masih belum maksimalnya komitmen pimpinan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik dan masih rendahnya kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan informasi publik. Tak hanya itu, masih adanya keterbatasan alokasi anggaran kegiatan pengelolaan informasi publik dan belum memadainya sarana dan prasarana pendukung pelayanan informasi publik juga menjadi kendala internal.

Adapun secara eksternal, kendala yang dihadapi berupa minimnya partisipasi masyarakat dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan memberikan saran dan masukan bagi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Persoalan lainnya yaitu terkait kemajuan teknologi informasi sebagai sumber informasi masyarakat. Dalam konteks ini, kehadiran teknologi kerap disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan hoaks dan menggiring pemikiran masyarakat agar kontra terhadap kebijakan pemerintah.

Karena itu, selain Pemda, stakeholder di tingkat pemerintah pusat diminta untuk secara bersama-sama mengevaluasi dan mencari solusi atas persoalan yang ada.

"Pada kesempatan yang baik ini, Kementerian Dalam Negeri selaku koordinator pembina dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah mengajak stakeholder terkait, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Komisi Informasi Pusat untuk bersama-sama mencari solusi bagi permasalahan yang dihadapi," pesannya dikutip GoNEWS.co, Sabtu (4/12/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/