Kecuali AKD-nya Fadli Zon, DPR Tunda Perjalanan Dinas Anggota ke Luar Negeri
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam siaran resmi yang diterima GoNEWS.co, Selasa menjelaskan, pengecualian bagi anggota BKSAP itu pun dengan catatan khusus. "Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,".
Puan menjelaskan, penundaan seluruh perjalanan dinas anggota DPR (kecuali anggota BKSAP) itu adalah upaya mencegah masuknya varian omicron ke tanah air. "Kita tahu Omicron mempunyai daya tular yang sangat tinggi."
"Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," ujar Puan.
Puan menjelaskan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI ini terhitung mulai 6 Desember 2021.
"Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," terang Puan.
Diketahui, BKSAP adalah salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada di DPR RI. Saat ini, BKSAP dipimpin oleh politisi Gerindra Fadli Zon.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |