Home  /  Berita  /  Nasional

Setjen DPR Diganjar Anugerah, Bagaimana Sebenarnya Manajemen ASN di Parlemen?

Setjen DPR Diganjar Anugerah, Bagaimana Sebenarnya Manajemen ASN di Parlemen?
Gedung Kesetjenan DPR RI di Senayan, Jakarta. (foto: dok. ist.)
Rabu, 08 Desember 2021 13:32 WIB
JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima kategori "Baik" dalam Anugerah Meritokrasi dari KASN di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa, kemarin. Ini adalah anugerah hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) di parlemen. Lalu bagaimana sebenarnya penerapan sistem merit manajemen ASN di Kesetjenan DPR RI? Bagaimana Kesetjenan DPR menilai kinerja para ASN-nya?

Terkait hal ini, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan kepada GoNEWS.co, Rabu (8/12/2021) bahwa penilaian kinerja pegawai dilaksanakan sebagaimana PP 46 Th 2011 yang telah diubah dengan PP 30 Th 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai.

"Ada 2 aspek yang dinilai yaitu sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja. Setiap awal tahun dan awal menjabat, pegawai melakukan kontrak perjanjian kinerja yang akan dinilai di akhir tahun atau akhir jabatan," kata Indra.

Dalam menjaga sistem merit manajemen ASN berjalan baik sesuai semangat UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kesetjenan DPR RI juga telah menetapkan Peraturan Sekjen No 21 Tahun 2018 yang mengatur tentang standar kompetensi jabatan. "Jadi, di setiap jabatan yang ada telah ditentukan kompetensi manajerial, teknis dan sosiokultural dengan masing-masing level."

"Seluruh pegawai akan dilakukan asesemen dalam pemetaan kompetensi tersebut. Untuk mengisi jabatan yang kosong maka di samping rekam jejak, dilakukan penilaian kompetensi pegawai atas dasar kinerja dan asesmen. Hasil penilaian kinerja dan asesmen menjadi dasar pola karir dan talent pool yang sekarang sedang dilakukan," jelas Indra.

Dalam perjalannya, penerapan sistem merit di Kesetjenan DPR RI tak lepas dari dukungan para pimpinan DPR RI, kata Indra. Capaian ini juga menjadi penyemangat Kesetjenan DPR RI untuk terus membangun organisasi support system yang unggul dalam mendukung kerja-kerja dewan. Hingga pada akhirnya, parlemen Indonesia juga tak kalah dari parlemen negara-negara lain.

"Komitmen dan dukungan Pimpinan DPR sangat tinggi untuk kemajuan Setjen DPR, termasuk dalam penerapan merit sistem. Laporan dan perkembangan kegiatan yang strategis selalu disampaikan kepada pimpinan sehingga pimpinan selalu ter-update dengan kemajuan Setjen dan sekaligus untuk mendapatkan arahan lebih lanjut," pungkas Indra.

Sebagai pengingat, sistem merit merupakan kebijakan dalam manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal-usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan guna mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral dan berkinerja tinggi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/