Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Politik

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri, DPR RI Harap Tak Ada Lagi Drama

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri, DPR RI Harap Tak Ada Lagi Drama
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa)
Kamis, 09 Desember 2021 23:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi pelantikan 44 orang eks pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

"Selamat untuk para eks pegawai KPK yang hari ini dilantik di kepolisian. Selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah baru," kata Sahroni, Kamis (9/12/2021).

Dia mengingatkan, tugas membongkar kasus korupsi bukan hanya tugas dan kewenangan KPK, melainkan juga tugas polisi dan Kejaksaan. Karena itu, Sahroni merasa senang apabila institusi kepolisian diperkuat oleh "jagoan-jagoan" antikorupsi dari KPK.

Sahroni berharap setelah pelantikan tersebut, KPK maupun kepolisian bisa kembali fokus bekerja sama dalam memberantas korupsi di Indonesia. "Saya harap setelah ini tidak ada lagi drama-drama antara para mantan pegawai KPK dengan lembaga KPK itu sendiri maupun di kepolisian," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, agar bisa kembali fokus memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Hari Antikorupsi Sedunia merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Dedi, Kapolri ingin secepatnya mengakomodir dan melantik eks pegawai KPK agar dapat bergabung dengan institusi Polri. "Sebenarnya semua ini komitmen Bapak Kapolri untuk secepatnya dapat mengakomodir dan melantik eks pegawai KPK dapat bergabung ke institusi Polri, ternyata bertepatan pada Hari Antikorupsi tanggal 9 Desember 2021," kata Dedi.

Hari ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Polri melantik 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji ASN Polri Tahun 2021 dilakukan Asisten SDM Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta Selatan. Dedi menyebutkan setelah dilantik, maka 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/