Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
5
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Rekaman Kamar Mandi Mahasiswi UNM

Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Rekaman Kamar Mandi Mahasiswi UNM
Ilustrasi kamera intai kamar mandi. (foto: Istimewa)
Minggu, 12 Desember 2021 02:00 WIB

MAKASSAR - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus perekaman mahasiswi Kampus Merdeka di dalam kamar mandi penginapan milik Universitas Negeri Makassar (UNM).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan sementara ini masih dilakukan penyelidikan.

"Jadi kita sudah memeriksa saksi dua orang namun sampai malam ini masih menunggu untuk mencari saksi-saksi yang lainnya guna membuktikan yang dilaporkan oleh korban," kata Jamal saat ditemui, Sabtu (11/12).

Saat ini, kata Jamal, pihaknya masih menunggu korban lainnya untuk datang melaporkan kejadian perekaman video mahasiswi saat berada di dalam kamar mandi oleh satpam UNM. "Tidak menutup kemungkinan korban lebih satu orang. Tapi, untuk pelapor baru satu orang yang melaporkan kasus ini," ujarnya.

Meski demikian, kata Jamal pihaknya masih terus mendalami motif pelaku merekam mahasiswi yang ikut program Kampus Merdeka yang menginap di penginapan milik UNM. "Sampai sekarang kita masih mencari tahu motif pelaku seperti apa. Karena kejadian itu terjadi secara mendadak," pungkasnya.

Sebelumnya, pelaku, Ashar (40) yang bekerja di penginapan milik UNM sebagai petugas keamanan mengakui telah melakukan perbuatan tindak pelecehan seksual terhadap mahasiswi dengan merekam saat berada di dalam kamar mandi sejak November.

Perbuatan pelaku itu diketahui salah salah satu korban sehingga dilaporkan. Ahmad telah diamankan bersama barang buktinya berupa ponsel yang digunakan saat merekam korban di dalam kamar mandi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sulawesi Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/