Penerimaan Negara dari Alkes Hasil Penelitian BRIN Tembus Rp2,75 Triliun
Senin, 13 Desember 2021 14:30 WIB
JAKARTA - Kepala Organisasi Riset (OR) Ilmu Pengetahuan Teknik (IPT) Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Dr Agus Haryono mengungkapkan, negera menerima keuntungan yang lumayan dari produk alat kesehatan (Alkes) hasil penelitian BRIN. Hal tersebut Ia sampaikan dalam webinar Refleksi Akhir Tahun BRIN 2021, Senin (13/12/2021).
"Mencapai Rp2,75 triliun," kata Agus dalam webinar yang dipantau GoNEWS.co dari Jakarta.
Nilai tersebut didapat dari royalti sebesar 3 persen atas Alkes yang dikerjasamakan lisensinya dengan dunia industri sepanjang Juli 2020 - Maret 2021.
"Alat penghancur jarum suntik kita sudah lisensikan selama 10 tahun senilai Rp75 juta. Kemudian alat terapi oksigen beraliran tinggi ini kita lisensikan selama 5 tahun dengan royalti sebesar 3 persen dari penjualan setelah potongan PPN (pajak pertambahan nilai)" kata Agus.
Selain itu, imbalan kepada inventor juga mencapai angka yang luar biasa yakni Rp444 juta untuk penelitinya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, Kesehatan, DKI Jakarta |