DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga Minyak Goreng
Senin, 13 Desember 2021 17:53 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani meminta pemerintah segera mengendalikan harga minyak goreng yang tengah melambung. Hal itu disampaikan melalui siaran resmi parlemen, Senin (13/12/2021).
"Harga minyak goreng yang melambung tinggi, membutuhkan intervensi pemerintah agar dapat menekan atau mengendalikan kenaikan harga minyak goreng," kata Puan dikutip GoNEWS.co.
Kenaikan harga minyak goreng yang luar biasa disebabkan masih tingginya harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Puan meminta Pemerintah berkomitmen menegakkan aturan mengenai harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Dalam aturan yang dikeluarkan Kemendag, HET minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 11.000 per liter/ 0,8 Kg, sedangkan di pasaran saat ini harga minyak goreng jauh melampaui dari HET.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Ekonomi, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |