Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
23 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
16 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
3
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
16 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
4
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
17 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
5
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
22 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
21 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Mahfud MD Minta Dugaan Suap Rp40 Juta Rachel Vennya kepada Staf DPR Diusut Tuntas

Mahfud MD Minta Dugaan Suap Rp40 Juta Rachel Vennya kepada Staf DPR Diusut Tuntas
Menkopolhukam Mahfud MD. (foto; Istimewa)
Kamis, 16 Desember 2021 14:29 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta agar dugaan suap selebgram Rachel Vennya kepada staf DPR nonaktif Ovelina Pratiwi sebesar Rp40 juta diusut tuntas. Seperti diketahui Rachel mengklaim memberikan duit tersebut supaya lolos dari kewajiban karantina.

"Ya makanya saya singgung itu termasuk dari pungli, biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya. Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya: saya (Rachel Vennya) bayar ke mbak ini Rp40 juta lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian, nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar nggak biasa melakukan itu," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Menurut Mahfud, yang terpenting dari pengusutan kasus tersebut adalah kesadaran moral. Mahfyd menginginkan masyarakat agar memiliki kesadaran moral dan patuh terhadap hukum.

"Iya penindakan tetapi itu tadi yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral itu diutamakan oleh setiap warga negara. Kalau kita ini kan peneggak hukum jadi pakai pasal Undang-Undang Nomor berapa, pasal berapa, kita tentukan. Tapi nggak semua, kita semua itu di luar hukum punya kesadaran moral," jelas Mahfud.

Mahfud menegaskan dugaan pungli Rachel Vennya harus diusut secara tuntas. Dia menyebut, dalam melakukan penindakan, hukum tidak pandang bulu. "Ya pasti lah itu kan dalil hukum nggak pandang bulu gitu ya cukup," katanya.

Rachel Vennya sebelumnya mengaku mengeluarkan uang Rp40 juta demi bisa lolos dari kewajiban karantina. Hal tersebut diungkapkan Rachel Venya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). "Saya transfer sekitar Rp40 juta ke Mbak Ovel, sekarang uangnya sudah dikembalikan," ujar Rachel di hadapan Majelis Hakim.

Rachel mengungkapkan, Ovelina adalah orang yang membantunya lolos dari karantina. Dia juga yang mengarahkan Rachel Venya, beserta Salim dan juga Maulida untuk naik bus menuju Wisma Atlet. "Diarahkan untuk naik bis ke Wisma Atlet, sampai di sana langsung turun dan pulang ke rumah, tidak sempat registrasi," lanjutnya.

Sementara itu, Ovelina yang juga turut hadir di persidangan mengungkapkan uang Rp40 juta itu merupakan permintaan dari satuan tugas (satgas). Dia juga mengakui, bukan dirinya yang bisa memutuskan seseorang dapat lolos karantina, melainkan Satgas.

"Jadi angka itu keluar dari satgas sendiri, satgas minta satu orang Rp10 juta. Saya sampaikan itu ke Rachel, dan dia kirim Rp40 juta," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww