Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
14 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
14 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
14 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
14 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ada 3 Kasus Omicron, RI Belum Akan Tutup Penerbangan Internasional

Ada 3 Kasus Omicron, RI Belum Akan Tutup Penerbangan Internasional
Ilustrasi Bandara. (Foto: Istimewa)
Minggu, 19 Desember 2021 19:04 WIB

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan saat ini pemerintah Indonesia belum akan menutup penerbangan internasional secara keseluruhan.

Hal itu ia ungkapkan merespons temuan tiga kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Dua kasus di antaranya terdeteksi pada pelaku perjalanan Internasional yang sempat melakukan perjalanan ke luar negeri yakni Inggris dan Amerika Selatan. "Sementara belum ada kebijakan [penutupan penerbangan internasional secara keseluruhan]," kata Wiku dilansir Gonews.co dari CNNIndonesia.com, Minggu (19/12).

Wiku menyebut pembatasan penerbangan hanya berlaku untuk 11 negara sebagaimana tercantum dalam Surat Edar (SE) Nomor 25 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE tersebut 11 negara yang dilarang masuk di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Menurutnya, meskipun Amerika Selatan, dan Inggris tidak dilarang, ketentuan-ketentuan screening dan karantina 14 hari x 24 jam tetap diterapkan. Sehingga, Wiku menilai tak begitu bermasalah. "Bukannya mereka [Amerika Selatan dan Inggris] juga terkena syarat karantina?" ujarnya.

"Kita kan ada kebijakan skrining dan karantina. Kenapa harus ditutup? Karantinanya 14 x 24 jam," imbuhnya.

Terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut pihaknya masih memonitor. Ia berkata, sampai saat ini belum ada keputusan terkait penambahan penundaan penerbangan dari negara lain.

"Kebijakan yang ada saat ini sudah cukup sedang dilakukan monitor apakah perlu ada penambahan negara yang ditunda izin masuknya ke Indonesia," kata Nadia, Minggu (19/12).

Sebelumnya, Pengamat penerbangan Alvin Lie meminta pemerintah menutup sementara penerbangan internasional dari sejumlah negara yang terbukti memiliki temuan kasus covid-19 varian omicron ke Indonesia. Tujuannya, agar tidak menambah dan menyebarkan kasus baru.

Menurut Alvin, hal ini perlu dilakukan karena sejumlah negara di dunia sejatinya sudah memiliki temuan kasus omicron. NamunMenurut Alvin, hal ini perlu dilakukan karena sejumlah negara di dunia sejatinya sudah memiliki temuan kasus omicron. Namun, pemerintah belum menambah daftar negara yang warga negaranya dilarang masuk ke Indonesia.

"Kita perlu meninjau jumlah negara yang dikenakan larangan masuk Indonesia ini. Kalau perlu ditambah, ya ditambah dan tutup penerbangannya," ungkapnya, Jumat (16/12).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww