Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
12 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
12 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Home  /  Berita  /  Hukum

Ada Kejanggalan, Polisi Resmi Setop Kasus Pemerkosaan Ibu di Riau

Ada Kejanggalan, Polisi Resmi Setop Kasus Pemerkosaan Ibu di Riau
IRT yang mengaku menjadi korban pemerkosaan di Rokan Hulu (tengah) membuat pernyataan telah berbohong. (Liputan6.com/M Syukur)
Rabu, 22 Desember 2021 18:43 WIB

PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menghentikan perkara kasus dugaan pemerkosaan dialami seorang ibu rumah tangga inisial ZU (19) di Rokan Hulu, Riau. Kasus ini sempat viral karena pengakuan korban diperkosa oleh empat pria.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menemukan banyak kejanggalan hingga tidak cukup bukti. "Terkait dengan kasus yang ditangani penyidik Polres Rohul (Rokan Hulu) kemudian dibentuk tim gabungan di-backup Ditreskrimum Polda Riau yang selama ini bekerja. Kemudian pada pendalaman kasus tersebut ternyata penyidik menemui kejanggalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu(22/12/2021) di Pekanbaru.

Menurut Sunarto, sejumlah kejanggalan yang ditemukan antara lain ketidaksesuaian tempat kejadian peristiwa (TKP) serta lemahnya keterangan saksi.

"Oleh karenanya, kemarin pagi penyidik melakukan gelar perkara di bawah pimpinan Kabag Wasidik memutuskan untuk menghentikan perkara tersebut karena tidak cukup bukti, jadi kasusnya SP3," jelasnya.

Sunarto menambahkan pengakuan terlapor kepada wartawan, Rabu (22/12) kemarin bahwa kasus pemerkosaan itu tidak benar menjadi sebuah penegasan temuan penyidik.

"Terkait pernyataan disampaikan pelapor menunjukkan penegasan bentuk tambahan temuan yang dijumpai penyidik. Jadi akhirnya, dia mengakui bahwa apa yang dilaporkannya ternyata tidak benar," ujar Sunarto.

Kepolisian telah menangguhkan penahanan seorang terduga pelaku inisial DK yang sebelumnya ditahan atas tuduhan perkosaan. "Terkait status saudara Andika yang ditersangkakan beberapa waktu yang lalu kita berikan penangguhan penahanan. Dengan munculnya SP3 otomatis kasusnya dihentikan," jelas Sunarto.

Kasus pemerkosaan 4 pria di Rokan Hulu, Riau ini viral di media sosial. Pengakuan korban yang cukup meyakinkan itu mengundang keprihatinan masyarakat luas.

Atas hal ini, kepolisian selanjutnya bakal menindak dugaan laporan palsu dilakukan pelapor dan suaminya. "Penyidik sedang melakukan rapat diskusi untuk menentukan langkah berikutnya," tuturnya.

Sebelumnya, korban memberikan keterangan mengejutkan kepada wartawan bahwa kasus pemerkosaan yang ia alami tidak benar. Semua kejadian perkosaan dilakukan 4 pria tersebut merupakan rekayasa suaminya inisial S.

"Bahwa apa yang saya laporkan selama ini tidak benar, karena saya takut setiap hari ada ancaman dari suami saya, keempat pelaku itu tidak ada menyetubuhi saya," ungkapnya, Selasa kemarin (21/12).

ZU mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan kepolisian. Apa yang dilakukannya karena terpaksa diancam suami. "Saya meminta maaf kepada semuanya di Indonesia. Saya tidak tahu, tiba-tiba suami mukuli saya, bilang kalau saya pernah ada selingkuh sama Andika dan tiga pelaku lain," katanya, didampingi kuasa hukumnya, Andri P Hasibuan dan Firnando Hutagalung.

ZU mengaku suaminya merekayasa kasus pemerkosaan karena dendam kepada para pelaku. Alasan itulah diduga yang jadi penyebab S memaksa merekayasa kasus itu. "Saya dipaksa. Saya tak mau terus-terusan dibilang orang pembohong, saya mengakui sama PH (penasihat hukum) karena sudah banyak orang baik sama saya," imbuhnya.

"Kepada semua pak polisi, Bapak Kapolsek, Kanit, saya minta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya dan suami saya. Tidak ada pemerkosaan," kata Z menangis.

S yang juga berada di lokasi pun naik pitam mendengar pengakuan istrinya. S pun tak terima atas pengakuan istrinya, dan menduga sudah ada ancaman pada pasangannya itu. Ancaman itu diduga dari salah satu pelaku yang disebut ikut hadir dalam pertemuan sore ini.

S mengaku menjual seluruh hartanya untuk memperjuangkan kasus yang telah menimpa istrinya. Namun ia tak tahu tiba-tiba ada pernyataan dan klarifikasi terkait kasus tersebut. "Saya nggak punya duit, saya jual semua harta untuk istri sama anak saya. Saya perjuangkan semua, tiba-tiba seperti ini, mending saya mati," katanya.

Sedangkan Z mengaku siap menerima konsekwensi hukum karena telah menyebarkan berita bohong. Z mengaku siap dilapor balik para terduga pelaku. "Saya siap, karena ini kesalahan saya," ujarnya sambil berurai air mata.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/