Per Hari, 5-7 Bus di Kampung Rambutan Ditegur karena Tak Laik Jalan
"Per harinya itu kita dapat lakukan pemeriksaan ramp check sampai 20 bus. Rata-rata per hari ada lima-tujuh bus yang kita beri teguran karena tidak laik jalan," ujar Yulza dalam lansiran antaranews.com yang dikutip GoNEWS.co di Depok, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021).
Yulza menambahkan temuan itu kemudian disampaikan ke pihak Perusahaan Otobus (PO) untuk diminta membenahi bus mereka apabila ingin dapat beroperasi saat momen libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2022.
"Bus AKAP yang tidak laik jalan karena tidak memiliki alat pemadam api ringan (APAR), lampu tidak berfungsi yang termasuk aspek keselamatan dalam operasional mengangkut penumpang," ujar Yulza.
Yulza mengatakan apabila setelah diberi teguran pihak PO membenahi armada mereka maka bus kembali diperbolehkan beroperasi.
"Selama momen Natal dan Tahun Baru ini kita setiap harinya melakukan ramp check. Kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan kepada awak bus, untuk memastikan mereka sehat ketika bertugas," ujar Yulza.
Yulza mengatakan, ramp check dilakukan dengan melibatkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan TNI-Polri.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | antaranews.com |
Kategori | : | Umum, DKI Jakarta, Jawa Barat |