Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pengamat: Kericuhan Buruh di Banten Bakal Meluas ke Seluruh Provinsi di Indonesia

Pengamat: Kericuhan Buruh di Banten Bakal Meluas ke Seluruh Provinsi di Indonesia
Ricuh demo buruh di Banten. (Foto: Kompas)
Sabtu, 25 Desember 2021 13:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang berakhir dengan pendudukan kantor Gubernur Provinsi Banten beberapa hari yang lalu, diprediksi akan meluas ke seluruh provinsi di Indonesia.

Pasalnya, sikap Gubernur dalam menjalankan Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan, tidak konsisten. Hal ini karena, ada Gubernur yang memanfaatkan isu upah minimum provinsi sebagai komoditas politik demi meraup suara pada Pilpres 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul, tidak heran jika belakangan aksi buruh marak terjadi. Hal ini disebabkan karena adanya sikap Gubernur yang tidak gentle dalam menyikapi tuntutan buruh.

Alih-alih sebagai pendengar suara aspirasi buruh yang baik, Gubernur menghalalkan segala cara hanya demi perolehan suara dari kaum buruh.

Menurutnya, kejadian di Banten merupakan efek domino dari mbalelonya Gubernur DKI Jakarta soal penetapan upah buruh. "Kita bisa melihat, pertama Anies menetapkan sesuai dengan keinginan buruh, lalu ditolak buruh diserahkan kembali ke Pusat. Selanjutnya Anies menetapkan kenaikan 5,6% yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," jelasnya.

Menurutnya, Pemprov adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. "Kalau Anies menetapkan upah buruh tapi tak sesuai dengan peraturan Pusat, dia ngikutin siapa?," katanya, Sabtu (25/12/2021).

Padahal, lanjut Adib, kelakuan Anies berpotensi menyebabkan terjadinya chaos di wilayah provinsi lainnya. Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kental dengan nuansa politis. Alih-alih mengakomodir aspirasi buruh, hanya demi panen popularitas. "Banten misalnya, kita tahu sikap Gubernur Banten Wahidin Halim yang menolak merevisi UMP karena dia mengikuti aturan main dari Pemerintah Pusat. Dia pun sadar betul bahwa posisinya tidak memungkinkan untuk melakukan revisi, karena berpotensi melanggar penetapan aturan pemerintah pusat yang berujung pada perkara hukum," ujarnya.

Namun, lanjutnya, karena sikap Anies Baswedan yang memanfaatkan buruh ini demi popularitas, maka dianggap langkah Gubernur Banten sebagai langkah yang tidak memihak kepentingan buruh. Tentu saja, menurut Adib, sikap Anies Baswedan yang menjadikan isu UMP sebagai komoditas politik menuju Pilpres 2024 bakal mendorong aksi-aksi unjuk rasa buruh di provinsi lainnya.

"Saya pikir, sudah saatnya juga pemerintah pusat mengambil sikap tegas terhadap Gubernur yang mbalelo, agar kejadian di Banten tidak meluas ke provinsi lainnya," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/