Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
19 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
12 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
11 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
19 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
5
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
12 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
6
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
12 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Home  /  Berita  /  Nasional

SMRC: Penilaian Negatif Publik atas Penegakan Hukum Naik sejak Covid-19

SMRC: Penilaian Negatif Publik atas Penegakan Hukum Naik sejak Covid-19
Ilustrasi keadilan hukum di Indonesia. (gambar: dok. ist./klikhukum.id)
Minggu, 26 Desember 2021 14:32 WIB
DEPOK - Penilian negatif publik atas kondisi penegakan hukum mengalami kenaikan sejak munculnya Covid-19. Demikian salah satu temuan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis secara daring pada Minggu (26/12/2021) di Jakarta.

Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam siaran yang dikutip GoNEWS.co di Depok, Jawa Barat, Minggu (26/12/2021) menjelaskan, ada sekitar 42,3 persen warga yang menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik. Sementara yang menilai buruk atau sangat buruk sekitar 26,6 persen. Ada 26,7 persen yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 4,5 persen.

Survei SMRC ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85%. Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,2 % pada tingkat kepercayaan 95%.

"Sekalipun persentase warga yang menilai positif lebih besar dari yang negatif, tapi persepsi atas penegakan hukum cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir," papar Deni.

Deni menunjukkan bahwa yang menilai kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk naik dari 15,1 persen pada survei September 2019 menjadi 26,6 persen pada survei Desember 2021.

Namun demikian, lanjut Deni, warga pada umumnya optimistis dengan kondisi penegakan hukum setahun ke depan (2022). Ada 63 persen warga yang menyatakan kondisi penegakan hukum tahun depan akan baik atau sangat baik.

Yang menilai akan buruk atau sangat buruk hanya 10,8 persen. Ada 18,9 persen yang menilai akan sedang saja. Sementara yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 7,4 persen.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional
wwwwww