Buku 'Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok' akan Diserahkan ke KPK
Senin, 27 Desember 2021 19:26 WIB
DEPOK - Buku 'Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok' menjadi sorotan setelah menjadi pemberitaan bahwa karya Marwan Batubara ini akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai pemberitaan yang dibaca di Depok, Jawa Barat, Senin (27/12/2021) menyebut, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi lah yang akan menyelenggarakan buku tersebut ke komisi anti rasuah.
Buku karya pegiat anti-korupsi dan peneliti sumber daya alam Indonesia Marwan Batubara itu, dicetak pada Tahun 2017. Pantauan GoNEWS.co di pasar daring, buku seharga Rp35.000 itu sudah tak lagi tersedia. Tapi berbagai toko online masih memiliki stok buku untuk berbagai judul lain yang mengulas sosok mantan Gubernur DKI itu.
Adhie M. Massardi menyatakan, data dalam buku ini sebenarnya tak lebih banyak dari apa yang sudah dimiliki KPK.
"Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK," ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu dalam lansiran rmol.id.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, Politik, Nasional, Jawa Barat |