Enggan Tanggapi Wacana Polri di Bawah Kementerian, Mahfud: Itu Area Legislatif
"Saya tak punya tanggapan, silakan saja. Itu areanya di bidang legislatif," kata Mahfud dikutip GoNEWS.co dari antaranews.com.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI yang juga pimpinan di DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, dirinya menyayangkan wacana tersebut digulirkan saat ini.
Seperti diketahui, Wacana membentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri kembali muncul ke publik setelah Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyampaikan usulan itu dalam Pernyataan Akhir Tahun 2021 Lemhannas RI di Jakarta pada akhir 2021. Kementerian Keamanan Dalam Negeri nantinya akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Untuk mewujudkan kemaanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operaisonal. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," kata Gubernur Lemhannas Agus Widjojo kala itu.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, Nasional, Jawa Barat |