Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
15 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
15 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
15 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
5
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
15 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Umum

Enggan Tanggapi Wacana Polri di Bawah Kementerian, Mahfud: Itu Area Legislatif

Enggan Tanggapi Wacana Polri di Bawah Kementerian, Mahfud: Itu Area Legislatif
Ilustrasi seragam polisi. (foto: ist. via shopee)
Senin, 03 Januari 2022 19:50 WIB
DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyatakan dirinya enggan menanggapi wacana pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Dalam pesan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip di Depok, Jawa Barat, Senin (3/1/2022), Ia menyebut hal itu merupakan ranah Senayan.

"Saya tak punya tanggapan, silakan saja. Itu areanya di bidang legislatif," kata Mahfud dikutip GoNEWS.co dari antaranews.com.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI yang juga pimpinan di DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, dirinya menyayangkan wacana tersebut digulirkan saat ini.

Seperti diketahui, Wacana membentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri kembali muncul ke publik setelah Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyampaikan usulan itu dalam Pernyataan Akhir Tahun 2021 Lemhannas RI di Jakarta pada akhir 2021. Kementerian Keamanan Dalam Negeri nantinya akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Untuk mewujudkan kemaanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operaisonal. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," kata Gubernur Lemhannas Agus Widjojo kala itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Pemerintahan, Nasional, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/