Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
20 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
20 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
20 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
20 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
20 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, Cak Imin: PKB Siap Jadi Garda Terdepan

Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, Cak Imin: PKB Siap Jadi Garda Terdepan
Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar. (foto: Istimewa)
Rabu, 05 Januari 2022 14:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menyambut baik arahan Presiden Jokowi, yang meminta DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan RUU TPKS, bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual. "Saya sependapat dengan Presiden, bahwa RUU ini sangat penting dan mendesak. Karena itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) di DPR siap menjadi yang terdepan dalam mengawal RUU ini di DPR," kata Gus Muhaimin, yang juga Ketua Umum PKB dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).

"Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB di DPR untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS ini," imbuhnya.

Muhaimin memperkirakan, tidak lama lagi DPR akan menuntaskan seluruh pembahasan, dan mengesahkannya menjadi UU. Soal Undang-Undang, saya optimis, awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan, pada Januari ini," tutur Cak Imin sapaan akrabnya.

Muhaimin juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual. "Masyarakat harus memiliki aware, rasa kesadaran tinggi. Bahaya, kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual. Gerakan anti kekerasan seksual harus dimasifkan. Upaya melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lapisan terbawah. Teman-teman yang belum memiliki pendidikan memadai, harus kita berdayakan sehingga bisa melakukan perlawanan terhadap kekerasan seksual," paparnya.

RUU TPKS telah sembilan tahun dibahas menjadi Undang-Undang, sejak pertama kali masuk sebagai usulan masyarakat ke DPR. Pada masa kerja DPR periode 2014-2019, RUU ini gagal lolos dari Komisi VIII. Kemudian pada periode 2019-2024, rancangan ini dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pada 8 Desember 2021, usulan RUU TPKS disetujui tujuh dari sembilan fraksi di DPR, untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Fraksi Partai Golkar menunda menyetujui dengan alasan masih akan melakukan sejumlah konsultasi publik, dan Fraksi PKS menolak tegas.***

wwwwww