Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Minta Kejelasan Kasus Denny Siregar, IPW: Kalau Cukup Bukti Lanjutkan, Jika Tidak SP3

Minta Kejelasan Kasus Denny Siregar, IPW: Kalau Cukup Bukti Lanjutkan, Jika Tidak SP3
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Istimewa)
Kamis, 06 Januari 2022 20:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polda Jawa Barat (Jabar) profesional dalam menangani kasus tindak pidana. Khususnya kasus yang mendapat banyak sorotan publik. Setelah cepat menindak Habib Bahar bin Smith, IPW meminta kasus pidana lain yang menjerat pegiat media sosial Denny Siregar untuk dituntaskan.

"Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik,” ujar Sugeng ketika dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Dia mendorong Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk tegas pada bawahan dan bisa menyelesaikan kasus dengan baik. "Kapolda (Jabar) harus memberi atensi dan sikap transparan pada kasus-kasus yang dipertanyakan publik bahkan kalau perlu mencopot penyidik kasus-kasus yang mangkrak," tegas Sugeng.

Sugeng menyebut publik perlu kejelasan terkait kasus Denny Siregar. "Kalau kasus Denny Siregar cukup bukti lanjutkan, namun jila tidak cukup bukti hentikan dengan SP3 agar ada kepastian hukum," tegas dia.

Diketahui bahwa Denny Siregar dilaporkan oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.

Kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal dari tulisan singkat Denny melalui akun Facebook miliknya. Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG". Adapun fotonya menampilkan pada santri yang memakai atribut tauhid.

Belakangan diketahui, foto itu menampilkan santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran saat aksi 313 di Jakarta pada 2017 silam.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/