Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
17 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
5
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Rakyat Susah Terdampak Pandemi, Pengamat Minta Tito Batalkan Penerapan E-KTP Digital

Rakyat Susah Terdampak Pandemi, Pengamat Minta Tito Batalkan Penerapan E-KTP Digital
Ilustrasi KTP Digital. (Foto: Istimewa)
Minggu, 09 Januari 2022 02:00 WIB

JAKARTA - Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan E-KTP elektronik (e-KTP) digital disorot. Sebabnya, pemberlakukan E-KTP digital itu berpotensi menambah susah rakyat karena sedang menghadapi pandemi virus corona baru (Covid-19).

Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani mendesak Mendagri Tito Karnavian membatalkan rencana penerapan e-KTP digital. Dewinta berpandangan, kebijakan itu tidak ada urgensinya.

"Rakyat lagi susah gara-gara dua tahun dihantam pandemi, kok Kemendagri bikin e-KTP digital," kata Dewinta, Sabtu (8/1/2022) di Jakarta.

Menurut Dewinta, dengan penerapan e-KTP digital berdampak pada kewajiban warga memiliki ponsel pintar atau smartphone. "Rakyat tentunya memilih beli beras ketimbang smartphone yang harganya pasti tidak murah," kata Dewinta.

Dewinta menekankan, program e-KTP digital merupakan proyek besar yang berpotensi menimbulkan ladang korupsi baru. Ia menengarai, penerapan kebijakan ini di seluruh Indonesia akan berpotensi pada tindak pidana korupsi. "Harusnya Kemendagri belajar dari skandal korupsi e-KTP," sentil Dewinta.

Dewinta juga mengingatkan QR Code rawan dipalsukan, contohnya aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, penerapan KTP Digital menghadapi risiko saat masyarakat kehilangan smartphone tempat identitasnya tersimpan atau batere ponsel habis. "Kondisi ini tentu sangat merepotkan," demikian Dewinta.

Kemendagri tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital. Adapun sejak 2021 uji coba e-KTP digital itu sudah dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/