Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
19 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
19 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
19 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
19 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Dilaporkan Menteri BUMN ke Kejagung, Anggota DPR Minta Direksi Garuda Kooperatif

Dilaporkan Menteri BUMN ke Kejagung, Anggota DPR Minta Direksi Garuda Kooperatif
Anggota Komisi VI DPR RI, Hendrik Lewerissa. (Foto: Istimewa)
Selasa, 11 Januari 2022 23:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Hendrik Lewerissa menyoroti langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hendrik tegaskan, pelaporan yang dilakukan guna membersihkan oknum di lingkungan BUMN tersebut sudah tepat.

"Sudah tepat langkah yang diambil oleh Menteri BUMN yang melaporkan adanya dugaan korupsi di PT. Garuda Indonesia. Patut diduga adanya tindak pidana korupsi tersebut terkait pengadaan pesawat. Hal ini didasarkan atas hasil audit BPKP terhadap Garuda," kata Hendrik kepada wartawan, Selasa (11/1).

Di sisi lain, Politikus Gerindra itu menilai langkah hukum yang diambil Menteri Erick Thohir tersebut sejalan dengan desakan yang selama ini dilakukan Komisi VI DPR. Dalam sejumlah Rapat Kerja dengan Kementerian BUMN dan Direksi Garuda, lanjut Hendrik, pihaknya mendukung langkah pembenahan yang akan dilakukan, dengan catatan manajemen sebelumnya yang terindikasi korupsi harus dilaporkan ke Kejagung untuk diproses hukum.

"Kondisi yang menimpa Garuda hari ini adalah akibat dari tata kelolah perusahaan Garuda Indonesia yang buruk selama bertahun tahun di masa lalu," urai Hendrik Lewerissa.

"Anda akan merinding mengetahui bahwa biaya leasing pesawat-pesawat Garuda lebih mahal 4 kali lipat dari ongkos leasing jenis pesawat yang sama oleh maskapai penerbangan asing. Ini bukan lagi maling, ini perampokan di tubuh Garuda. Saya setuju dengan langkah Menteri Erick Tohir, bahwa membenahi Garuda tidak boleh sekali kali membiarkan para koruptor itu bersenang-senang dan tidak tersentuh jeratan hukum," sambungnya menegaskan.

Terlepas dari itu, Hendrik berharap, jajaran Direksi saat ini dapat kooperatif dengan aparatur penegak hukum dalam membongkar masalah dugaan korupsi di tubuh Garuda. Hal itu sebagai wujud dari komitmen manajemen Garuda yang mendukung transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

"Kondisi Garuda sebagai national flag carrier, maskapai penerbangan nasional mestinya tidak terpuruk seperti saat ini jika dikelolah secara baik. Kondisi yang paradoks ini terasa sangat miris karena perusahaan plat merah bisa kalah bersaing dengan maskapai penerbangan milik swasta," demikian Legislator Dapil Maluku ini.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat Garuda Indonesia ke Kejagung.

Menurutnya, pelaporan ini menjadi momentum untuk membersihkan oknum yang ada di lingkungan BUMN.

"Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Inilah memang tujuan kita terus menyehatkan dari pada BUMN tersebut," ujar Erick di Gedung Kejagung, Selasa (11/1).***

wwwwww