Home  /  Berita  /  Politik

Soal Pilpres 2024 Ditunda, PKB Desak Jokowi Sentil Menteri Bahlil

Soal Pilpres 2024 Ditunda, PKB Desak Jokowi Sentil Menteri Bahlil
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim. (foto: Istimewa)
Selasa, 11 Januari 2022 01:18 WIB

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, terkait pernyataan yang mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda.

Menurutnya, Jokowi perlu menegur Jokowi agar tidak terjadi krisis kepercayaan yang dapat mengganggu efektivitas kepemimpinan Jokowi. "Mengingat Bahlil merupakan salah satu anggota Kabinet Presiden Jokowi, maka saya minta Presiden untuk menegur yang bersangkutan. Teguran ini penting diberikan Presiden," kata Luqman, Senin (10/1/2022).

Ia menyatakan, pernyataan itu menunjukkan Bahlil tidak paham konstitusi negara. Luqman bilang, praktik pemilu pada masa Orde Lama dan Orde Baru yang dipakai sebagai contoh semakin menunjukkan Bahlil tidak pernah membaca UUD 1945

"Jelas diatur pada Pasal 7 UUD 1945 bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu pun menegaskan bahwa konstitusi tidak mengatur norma yang memungkinkan masa jabatan presiden atau wakil presiden diperpanjang.

Dia juga berkata, penggunaan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden sangat tidak masuk akal dan mengada-ada. "Penyelenggaraan pemilu untuk memilih presiden atau wakil presiden, justru bisa menjadi pemicu pergerakan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi," katanya.

Luqman menambahkan, upaya menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 agar tidak terjadi pergantian presiden atau wakil presiden, merupakan tindakan inkonstitusional, anti demokrasi dan melawan kedaulatan rakyat.

Sebelumnya, Bahlil mengklaim bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Pertimbangannya tak lepas dari pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1).

"Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka," sambungnya.

Bahlil menyebut langkah memajukan atau memundurkan waktu penyelenggaraan pemilu bukan sebuah hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia. Pernah terjadi di Orde Lama dan peralihan era Orde Baru ke Reformasi.

Sebagai informasi, Survei Indikator Politik Indonesia diketahui bahwa mayoritas responden tidak mau jika masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2027. Mereka menolak wacana tersebut meski ada alasan demi memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

"33,4 persen setuju, 30,9 persen sangat tidak setuju, 2,9 persen kurang setuju, dan 5,2 persen sangat setuju," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam paparan hasil survei lembaganya, Minggu (9/1).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/