Berantas Mafia Pupuk, Sultan: Tindakan Hukum Tegas Solusi Tegas Kasus Kejahatan Pangan
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mendukung upaya pemberantasan mafia pupuk di Tanah Air. Pemerintah Daerah (Pemda) diminta bekerja sama dengan Kejaksaan Agung menjalankan agenda tersebut.
Sultan bilang, pemberantasan mafia pupuk berdampak besar terkadap kesejahteraan dan ketahanan pangan nasional. Karena, mafia pupuk bagian sistematis dari kejahatan mafia pangan, dan signifikan mempengaruhi peningkatan angka inflasi saat ini. "Karenanya, kami mendorong Pemda kooperatif dan aktif berkolaborasi dengan kejaksaan di daerah, untuk memberantas para mafia pupuk," tegas Sultan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/1/2022).
Senator asal Bengkulu ini mengungkapkan, persoalan ketersediaan pupuk subsidi telah menjadi aduan masyarakat di banyak daerah. Aksi para mafia pupuk terjadi masif dan terpelihara di tingkat bawah, merugikan para petani dan masyarakat, hingga merusak upaya pembangunan ketahanan pangan nasional.
Setiap melakukan kunjungan reses, Sultan kerap mendapat aduan terkait masalah ini. "Pemerintah telah mengalokasikan anggaran puluhan triliun untuk membantu petani dengan pupuk subsidi, namun keluhan itu selalu ada. Kami berharap, pendekatan hukum yang tegas dari kejaksaan menjadi solusi bagi persoalan ketersediaan pupuk subsidi, dan kejahatan pangan," tegasnya.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini mengatakan, upaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan membutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa. Karenanya, Pemda dan kejaksaan harus berkomitmen memberantas kejahatan pangan di daerah masing-masing, melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).
Sultan berharap, modus kejahatan pangan di jalur distribusi dan mekanisme harga pasar juga ikut dikendalikan. "Persoalan ini kerap menyebabkan harga pangan tidak stabil, terutama pada komoditas strategis. Ini berdampak bersar terhadap inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat seperti situasi sekarang," tandasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia melakukan operasi intelijen terkait pemberantasan mafia pupuk.
Menurutnya, aksi para mafia sangat meresahkan dan mengganggu petani dalam meningkatkan hasil pangan yang berimbas berkurangnya produksi. "Saya memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen, apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya.
Burhanuddin meminta seluruh jajaran kejaksaan mencermati proses distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Selain itu, tindak tegas berbagai kejahatan atau kasus mafia pupuk yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. "Segera bertindak bila ada pihak-pihak yang mencoba bermain soal pupuk. Rakyat butuh pupuk," pungkasnya.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |