Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
18 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
18 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
18 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
18 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
18 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Komisi VII DPR: Usulan Penghapusan DMO Malah Bikin Ruwet

Komisi VII DPR: Usulan Penghapusan DMO Malah Bikin Ruwet
Ilustrasi tambang batubara. (Foto: Istimewa)
Rabu, 12 Januari 2022 23:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah mengkaji lebih dalam rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengadaan batu bara untuk PLN. Jangan sampai keberadaan BLU ini malah merepotkan pengusaha dan PLN untuk mendapatkan batu bara.

"Perlu kita kaji secara mendalam skema BLU ini. Karena secara umum ini menambah kelembagaan baru untuk penarikan iuran eksport batubara. Saya masih khawatir ini belum tentu berjalan secara efektif. Kalau hasil iuran tersebut terhambat masuk PLN maka akan menyulitkan PLN dalam membeli batu bara seharga pasar," kata Mulyanto kepada GoNews.co, Rabu (12/1/2022) di Jakarta.

Mulyanto cenderung Pemerintah mempertahankan kebijakan Domestic Marketing Obligation (DMO) yang sudah berjalan selama ini. Pemerintah hanya perlu melakukan beberapa penyempurnaan di aspek pasokan (supply) dan permintaan (demand) agar ketentuan ini dapat terlaksana dengan efektif.

Di sisi pasokan (supply) Pemerintah perlu meningkatkan aspek pengawasan dan sanksi terhadap pengusaha batu bara nakal. Jangan sampai Pemerintah mudah diintervensi pengusaha.

Sementara di sisi permintaan Pemerintah perlu menekan PLN agar memperbaiki manajemen sistem perencanaan dan pembelian batu bara agar lebih efisien

Ada beberapa hal yang diusulkan Mulyanto agar pembelian batu bara oleh PLN lebih efisien. Diantaranya, membuat kontrak jangka panjang, tidak membeli via trader, membangun sistem transportasi dan logistik serta beli dengan harga di tempat bukan di mulut tambang.

"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan melulu. Jalankan kebijakan DMO ini secara konsisten dan kekurangannya kita sempurnakan secara bertahap," tandas Mulyanto.***

wwwwww