Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Oneng Dorong Panja Restrukturisasi Taspen dan Asabri

Oneng Dorong Panja Restrukturisasi Taspen dan Asabri
Gedung Taspen. (foto: dok. ist.)
Rabu, 12 Januari 2022 16:40 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI Fraksi PDIP DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong agar Panja (panitia kerja) restrukturisasi BUMN yang telah berakhir tugasnya dilanjutkan menjadi Panja restrukturisasi Taspen dan Asabri. Hal tersebut disampaikan mantan pemeran 'Oneng' dalam serial 'Bajaj Bajuri' itu dalam sebuah kesempatan virtual yang Ia unggah di media sosial sebagaimana disaksikan di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

"Meskipun (Panja, red) ini sudah selesai, tapi ada lanjutan khusus untuk Taspen dan Asabri," kata Oneng sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

GoNews Anggota Komisi VI Fraksi PDIP
Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dalam suatu kesempatan. (gambar: tangkapan layar video ist.)

Menurut Oneng, Panja Restrukturisasi Taspen dan Asabri harus dibentuk mengingat telah ada Putusan MK nomor 72/PUU-17 tahun 2019 dan nomor 6/XVIII tahun 2020. "Dan Pak Jokowi sudah menerbitkan Inpres pada Maret 2021, sudah ada rekomendasi dan kajian dari KPK juga."

"Ini menjadi masalah yang serius karena nasabah Taspen sama juga dengan nasabah Asabri yang jumlahnya jutaan orang. Jangan sampai kita menunggu meledak," kata Oneng.

Oneng mengungkapkan, persoalan Taspen sebetulnya sudah menjadi perhatian juga dari Menteri Keuangan. Kata Oneng, bendahara negara juga mengkritisi investasi yang dilakukan oleh Taspen.

Data yang diterima Oneng, seorang terdakwa dalam kasus Jiwasraya dituntut pidana seumur hidup dan orang yang sama juga menjadi terdakwa dalam kasus Asabri dengan tuntutan pidana mati.

"Kita tidak bisa berasumsi bahwa hal yang sama tidak terjadi pada Taspen," ujar Oneng.

Dalam kesempatan itu, Oneng juga mengingatkan pembelajaran dari pengalaman Yunani yang pernah mengalami krisis ekonomi pasca jaminan sosial di negara tersebut kolaps karena membayar jaminan pensiun.

Sebagai informasi, Komisi VI DPR RI sebelumnya memiliki Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN. Panja ini menjadi bentuk kontrol parlemen agar seluruh badan usaha milik negara bisa memberi kontribusi optimal bagi perkonomian nasional.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Ekonomi, Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/