Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
15 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
11 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Nasional

DPR Jalin Kerjasama Pemanfaatan Data dengan Dukcapil Kemendagri

DPR Jalin Kerjasama Pemanfaatan Data dengan Dukcapil Kemendagri
Sekjen DPR RI Indra Iskandar (ketiga kanan) usai penandatanganan kerjasama dengan Dukcapil Kemendagri di Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. (foto: ist./dpr ri)
Kamis, 13 Januari 2022 18:18 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Kependudukan Elektronik dalam lingkup layanan di Sekretariat Jenderal DPR RI. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2021).

"Hari ini Setjen DPR menjalin kerjasama dengan Kemendagri dan Dirjen Dukcapil terkait kepentingan untuk data kependudukan. Karena banyak sekali hal-hal yang berkaitan dengan program kerja di DPR baik yang berhubungan dengan kedewanan maupun dengan kegiatan pelayanan publik," jelas Indra sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi DPR RI, Kamis (13/1/2022).

Melalui kerjasama ini, akan mempercepat proses verifikasi NIK, identitas dalam mendukung kegiatan kedewanan. Indra menerangkan, MoU ini akan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan hubungan kelembagaan antara Setjen DPR RI dengan Kemendagri dalam mendukung kinerja DPR RI sebagai representasi rakyat Indonesia.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, para anggota dewan dimandatkan secara konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi rakyat di dapilnya. Mulai dari menyerap, menghimpun, dan menampung serta menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan kepadanya.

"Dengan penandatangan kerja sama ini nantinya akan mempercepat proses verifikasi NIK dan indentitas lainnya tentunya hal ini akan memberikan dukungan kepada fungsi kedewanan yang ada, sebab semua fungsi antar DPR dan Kemendagri sudah dikerjasamakan," tambah Indra.

Indra mengharapkan nantinya proses pendataan di lingkungan parlemen akan semakin mudah. "Kita harapkan dengan kerja sama ini nantinya proses pendataan akan jauh lebih mudah, tidak sulit lagi karena pendataan merupakan satu hal yang sangat penting," kata Indra ***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/