Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
20 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
20 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
20 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
19 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Kejagung Siap Sidik Dugaan Pelanggaran Proyek Satelit Kemenhan

Kejagung Siap Sidik Dugaan Pelanggaran Proyek Satelit Kemenhan
Ilustrasi satelit. (foto: aa.com.tr)
Jum'at, 14 Januari 2022 15:44 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, pihaknya meneken surat perintah penyidikan kasus dugaan pelanggaran Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) Periode 2015-2016 pada hari ini, Jumat (14/1/2022).

"Hari ini kita tanda tangani surat perintah penyidikannya," kata Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Jumat sore, kata Jaksa Agung, pihaknya akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus tersebut.

"Kemudian nanti kasus posisinya apa pun ya nanti tolong tanyakan ke JAMPidsus nanti sore," kata Burhanuddin.

Terkait kasus ini, Jenderal TNI Andika Perkasa telah bertemu dengan Jaksa Agung. Sebelumnya, Andika juga sudah dipanggil oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Lansiran Antara menyebut, Andika telah menegaskan dukungan atas proses hukum kasus tersebut. Personel TNI yang terlibat akan diproses oleh pihaknya. "Jadi, kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami," ungkap Andika.

Proyek Satelit Kemhan itu terjadi pada tahun 2015 yang kala itu Kemhan dipimpin Ryamizard Ryacudu. Proyek itu berkaitan dengan pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur.

Dugaan pelanggaran dalam Proyek Satelit Kemhan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Kamis (13/1/2022) lalu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww