Kejagung Siap Sidik Dugaan Pelanggaran Proyek Satelit Kemenhan
![]() |
| Ilustrasi satelit. (foto: aa.com.tr) |
"Hari ini kita tanda tangani surat perintah penyidikannya," kata Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Jumat sore, kata Jaksa Agung, pihaknya akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus tersebut.
"Kemudian nanti kasus posisinya apa pun ya nanti tolong tanyakan ke JAMPidsus nanti sore," kata Burhanuddin.
Terkait kasus ini, Jenderal TNI Andika Perkasa telah bertemu dengan Jaksa Agung. Sebelumnya, Andika juga sudah dipanggil oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Lansiran Antara menyebut, Andika telah menegaskan dukungan atas proses hukum kasus tersebut. Personel TNI yang terlibat akan diproses oleh pihaknya. "Jadi, kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami," ungkap Andika.
Proyek Satelit Kemhan itu terjadi pada tahun 2015 yang kala itu Kemhan dipimpin Ryamizard Ryacudu. Proyek itu berkaitan dengan pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur.
Dugaan pelanggaran dalam Proyek Satelit Kemhan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Kamis (13/1/2022) lalu.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Beladiri, Nasional, DKI Jakarta |













