Diguyur Hujan, Jalan Sekitar Kantor Berita Antara Tergenang
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di depan Kantor Berita Antara Jakarta Pusat, terendam banjir setelah hujan mengguyur ibu kota sejak Selasa (18/1/2022) pagi.
Berdasarkan pantauan GoNews.co di lokasi pada pukul 14.15 WIB, banjir menggenangi kedua arus jalan. Lalu lintas di kawasan tersebut pun tersendat, tidak sedikit kendaraan roda dua yang mengalami mati mesin dan mogok. Hingga pukul 18.00 WIB, genangan air baru terlihat surut dan lalu lintas kembali bisa dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua.
Hal serupa juga terjadi di kawasan Jalan Bungur Besar Raya, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ramdani, menuturkan air mulai menggenangi jalan di sekitar gedung pengadilan sejak pukul 11.00 WIB. "Banjir sejak pukul 11.00 WIB. Kawasan ini kalau banjir tergantung intensitas hujannya. Lalu, surutnya biasanya cepat sampai satu-dua jam," tutur Ramdani kepada wartawan.
Situasi banjir di sekitar gedung pengadilan tidak mengganggu sejumlah agenda persidangan yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Tercatat, PN Jakarta Pusat mengagendakan sejumlah persidangan seperti sidang vonis kasus dugaan korupsi di PT ASABRI dengan terdakwa Heru Hidayat, sidang vonis kasus dugaan korupsi mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo, Solihah.
Kemudian sidang nota pembelaan atau pleidoi kasus dugaan suap pajak dengan terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, hingga sidang pemeriksaan saksi ahli di kasus dugaan pengancaman dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat setidaknya ada 10 RT yang tergenang banjir akibat hujan deras pada hari ini. "Informasi genangan saat ini ada 10 RT atau 0,033 persen dari 30.470 RT yang ada di DKI Jakarta dan satu ruas jalan tergenang," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Muhammad Insaf, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).***
Kategori | : | Umum, Peristiwa, DKI Jakarta |