Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
18 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  DPD RI

Sultan Ingatkan Urgensi RUU Perubahan Iklim

Sultan Ingatkan Urgensi RUU Perubahan Iklim
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin dalam suatu kesempatan rapat. (foto: ist./dpd)
Kamis, 20 Januari 2022 14:04 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah meresmikan penggunaan pedoman taksonomi hijau Indonesia dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan RI pada Kamis (20/1/2022) secara virtual.

Taksonomi Hijau bertujuan sebagai acuan klasifikasi subsektor ekonomi untuk bisa mengidentifikasi klasifikasi dengan kategori hijau, abu-abu, atau hitam dalam konteks pembiayaan berkelanjutan.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan juga Ketua OJK RI Wimboh Santoso yang responsif terhadap isu perubahan iklim dengan menyiapkan langkah taktis bagi industri keuangan dalam pembiayaan.

"Penyesuaian skema pembiayaan Ini menjadi langkah taktis yang sangat penting bagi industri keuangan dan industri di sektor riil dalam berkontribusi langsung pada strategi dekarbonisasi dan mencapai nett zero emmision," ujar Sultan dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi.

Menurut Pimpinan yang juga merupakan anggota Komite IV DPD RI ini, skema Klasifikasi pembiayaan hijau menjadi titik balik bagi masa depan industri dan pembangunan sektor ekonomi nasional yang ramah lingkungan. Hanya sedikit negara yang memiliki komitmen lingkungan yang serigit ini.

"Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam meredakan pemanasan global. Meskipun harus siakui bahwa kebijakan-kebijakan tersebut masih bersifat parsial. Kementerian Keuangan misalnya memiliki kebijakan pajak karbon, demikian juga kementerian teknis lainnya," ungkap mantan gubernur Bengkulu itu.

"Kebijakan teknisnya banyak, dengan tujuan yang sama. Sudah saatnya kita memiliki seperangkat kebijakan lingkungan dan perubahan Iklim yang lebih strategis dan komprehensif. Oleh karenanya, Kami selalu mendorong Pemerintah untuk bersama-sama menyusun Rancangan undang-undang perubahan Iklim," terang Sultan.

Menurutnya, realitas krisis iklim dan Krisis energi tidak cukup diatur dengan kebijakan yang parsial. Semua pihak terkait harus duduk dan bersepakat dengan era baru pembangunan ekonomi nasional yang berorientasi pada lingkungan secara berkelanjutan melalui Seperangkat undang-undang.

Menurut informasi yang dikutip dari lama OJK, Taksonomi hijau bersifat sebagai dokumen hidup dan terbuka untuk mengalami penyesuaian dalam konteks pengembangan klasifikasi dan bentuk usaha baru dan sejalan dengan komitmen Presiden RI atas komitmen Indonesia dalam menangani perubahan iklim di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-26 (COP26).

Penyediaan bahwa Taksonomi Hijau akan menjadi salah satu capaian kebijakan nasional, bersama dengan beberapa inisiatif di sektor-sektor lainnya seperti percepatan Dekarbonisasi BUMN, Rencana Usahaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030, karbon, Peta Jalan Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yang diharapkan dapat direalisasikan dengan baik, sehingga implementasi implementasi keuangan berkelanjutan di Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:rilis
Kategori:Nasional, DPD RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/