Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
24 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
2
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
24 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
3
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
4
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
24 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
5
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
24 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Beladiri

Periksa Eks Dirjen Kemendagri, KPK Usut Aliran Uang Dana PEN

Periksa Eks Dirjen Kemendagri, KPK Usut Aliran Uang Dana PEN
Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 21 Januari 2022 07:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran sejumlah uang dalam pengurusan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021.

Materi itu didalami melalui pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri, Ardian Noervianto, Rabu (19/1).

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai adanya dugaan aliran sejumlah dana dalam pengurusan dana PEN untuk beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (20/1).

Lewat pemeriksaan itu, penyidik KPK juga mendalami proses pengajuan dana PEN untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Sebagai informasi, kasus yang sedang diusut ini merupakan pengembangan penyidikan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur yang menjerat Bupati Andi Merya Nur. "Yang bersangkutan dikonfirmasi lebih jauh mengenai proses pengajuan dana PEN untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur," terang Ali.

Berdasarkan informasi yang dilansir GoNews.co dari CNNIndonesia.com, Andi Merya Nur dan Ardian Noervianto sudah menjadi tersangka yang dijerat KPK. Lembaga antirasuah pun sudah mencegah Ardian bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Kemudian, kediaman Ardian juga sudah digeledah. Penyidik KPK mengamankan dokumen dan alat elektronik terkait kasus dugaan suap yang sedang diusut tersebut. "[Tersangka] tiga, pemberi dan dua penerima. Semua ASN," kata sumber tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, DKI Jakarta
wwwwww