Mayjen Agus Subiyanto, Mantan Komandan Paspampres yang Jadi Wakasad
JAKARTA - Mayjen TNI Agus Subiyanto ditunjuk mengisi jabatan Wakil KSAD berdasarkan Surat Keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Pria kelahiran 5 Agustus 1967 ini merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) 1991. Putra daerah kelahiran Kota Cimahi ini pernah menduduki jabatan penting di antaranya Komandan Korem 061/Suryakencana pada tahun 2020.
Kemudian ia pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres 2020-2021 dalam periode Presiden Joko Widodo. Jabatan tersebut menggantikan Mayjen Maruli Simanjuntak yang saat itu dimutasi menjadi Pangdam IX/Udayana. Jenderal yang berpengalaman di Kopassus ini, kemudian diangkat menjadi Pangdam III/Siliwangi menggantikan Mayjen TNI Nugroho Budi Wiriyanto.
Dengan diangkat menjadi Wakil KSAD, jenderal yang pernah viral naik motor pimpin konvoi anak buahnya di Kodam III/ Siliwangi itu akan naik satu bintang menjadi Letnan Jendral (Letjen). Agus artinya akan mendampingi Jenderal Dudung Abdurachman matra darat TNI.
Agus tercatat memiliki harta Rp 714.960.000 yang ia laporkan pada 13 Maret 2020 saat menjabat Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri. Hal ini diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Dalam LHKPN yang diakses dari elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (22/1), Agus hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Bandung Barat dengan luas 90 meter persegi senilai Rp 500 juta.
Untuk harta bergerak, dia melaporkan hanya memiliki satu mobil Nisan Minibus senilai Rp 85 juta. Dia tercatat tak memiliki surat berharga. Kas setara kas yang dia miliki sebesar Rp 129.960.000.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta |