Pimpinan DPR Duga Nopol Polri Arteria Fasilitas dari Ditlantas
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Letjen TNI (Purn) Lodewijk Paulus, menduga pelat nomor Polri yang digunakan Arteria Dahlan merupakan fasilitas yang diberikan direktorat lalu lintas (ditlantas) di kepolisian.
Menurutnya, pelat nomor Polri itu kemungkinan didapatkan Arteria karena duduk di Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja Polri. "Secara teknis saya tidak tahu, karena biasanya itu hubungan pribadi ya, apalagi mereka Komisi III [DPR] mitra mereka kan kepolisian, mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan ditlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (21/1).
Lodewijk menegaskan apa yang dilakukan politikus PDIP itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi DPR. Lodewijk mengatakan penggunaan pelat nomor Polri seperti itu bersifat pribadi antara Arteria dengan aparat yang terkait dengan pengadaan pelat nomor Polri tersebut. "Mungkin itu fasilitasnya, saya belum tahu persis fasilitas. Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan dengan aparat yang terkait dengan itu," kata mantan Danjen Kopassus tersebut.
Lebih lanjut, Lodewijk menegaskan, anggota DPR tidak memiliki keistimewaan karena berada di komisi tertentu. Menurutnya, DPR memiliki tata tertib yang mengatur hak-hak anggotanya. "Saya katakan itu bukan seharusnya, kita punya hak yang sama dong, bukan karena Komisi III katakan sayalah, saya sebagai [Wakil Ketua DPR bidang] polhukam ya kan saya mengkoordinir Komisi I, Komisi II, Komisi III, Baleg dan BKSAP, apakah itu ada itu pribadi, saya pikir tidak ada ya," katanya.
"DPR ini punya tata tertib yang mengatur itu manakala mungkin ada hal-hal seperti itu lebih pada konteks pribadi," sambung dia yang juga dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Golkar.
Keberadaan sejumlah mobil Arteria di area parkir Gedung Nusantara II menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Awalnya, sebanyak lima mobil disorot karena menggunakan pelat nomor kepolisian yang sama, 4196-07. Sehari berselang, merek mobil yang terparkir berbeda dan sudah menggunakan pelat polisi biasa.
Arteria kemudian menjelaskan pelat nomor milik kepolisian yang digunakan di lima mobilnya yang terparkir di area parkir Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hanya merupakan tatakan.
"Kalau pelat nomor [4196-07], itu kan saya sudah katakan, itu kan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," kata Arteria.
Anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil Jatim VI itu menegaskan tidak menggunakan pelat dengan nomor 4196-07 ketika sedang menggunakan mobil-mobil tersebut berkendara di jalan raya. Namun, Arteria tak menjelaskan soal mengapa dirinya bisa mendapatkan pelat nomor khusus kepolisian.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Mabes Polri membenarkan bahwa pelat nomor polisi 4196-07 itu terdaftar atas nama Arteria Dahlan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa nomor tersebut tercatat untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No. Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H.Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H/ DPR RI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Terkait kepemilikan nomor pelat dinas polisi di mobil Arteria itu, Polri belum memberikan komentar lebih lanjut.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | Umum, Politik, DKI Jakarta |