Pemerintah-DPR-Penyelenggara Sepakati Jadwal Pemilu Serentak 2024
![]() |
| Mendagri Muhammad Tito dalam rapat bersama DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. (foto: ist./puspen kemendagri) |
Dalam kesempatan tersebut, sebagaimana siaran Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Tito mengatakan pemerintah sependapat terkait rencana pelaksanaan pemungutan suara pemilu untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR, DPRD, dan DPD yang jatuh pada 14 Februari 2024.
"Kami kira dari pemerintah sependapat tanggal 14 Februari," katanya.
Pemerintah berharap, penetapan jadwal pemilu diambil berdasarkan prinsip efisiensi di tengah situasi pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan negara, baik di level pusat maupun pemerintah daerah. Dengan adanya efisiensi tersebut, akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye.
"Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain," ujar Mendagri.
Berkaca dari suskesnya pengalaman Pilkada Serentak 2020, Mendagri mengimbau untuk mengambil pelajaran positif yang bisa diterapkan pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Sebaliknya, pengalaman yang kurang bagus seperti panjangnya masa kampanye yang berakibat pada keterbelahan masyarakat perlu dikelola.
"Kita ketahui memang election adalah puncak hallmark of democracy. Puncak terpenting dari demokrasi dimana satu-satunya momentum setiap warga negara menggunakan hak demokrasi mereka. Maka satu keniscayaan, yang harus kita kelola adalah bagaimana perbedaan tersebut tidak menjadi potensi konflik," tandas Mendagri.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Nasional, DKI Jakarta |













