Peneliti Berharap Ada Cukup Ambulan Laut untuk Masyarakat Kepulauan
Diantara contoh kasus yang melatarbelakangi kebutuhan atas ambulan laut adalah kondisi layanan kesehatan di Kepulauan Saparua, Provinsi Maluku. Di sana, layanan kesehatan belum cukup baik; rumah sakit dan Puskesmas (Pusat Layanan Masyarakat) tak dilengkapai peralatan medis yang memadai sehingga masyarakat dengan penyakit tertentu kerap dirujuk ke luar pulau. Persoalannya, butuh biaya tinggi untuk menyeberang menggunakan speed boat, kalaupun ingin hemat menggunakan kapal cepat, perjalanan moda ini hanya tersedia setiap jam 7 pagi.
"Dalam menyikapi persoalan akses kesehatan bagi masyarakat kepulauan di Saparua, Maluku, setidaknya terdapat beberapa solusi yang dapat diterapkan dan dilakukan pemerintah, antara lain dengan mengadakan ambulans laut dan medical homecare," kata Kalvin Noya A.Md.Kep. selaku Peneliti Bidang Kesehatan di Toma Maritime Center
Gagasan ambulan laut juga sejalan dengan Pasal 28 ayat (1) huruf h UUD 1945, Pasal 9 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Pasal 7 UU Kesehatan. Selain itu, ada pula konsesus six building blocks atau 6 faktor prioritas dalam sistem kesehatan yang diakui dunia. Keenam faktor tersebut meliputi:
1. Service delivery, berkaitan dengan paket layanan, model layanan, infrastruktur, manajemen, keselamatan dan kualitas, serta kebutuhan akan pelayanan.
2. Health workforce, berkaitan dengan kebijakan tenaga kerja nasional, advokasi, norma, standar, dan data.
3. Information, berkaitan dengan fasilitas dan infomasi yang berbasis masyarakat, kontrol, dan peralatan.
4. Produk medis, vaksin, dan teknologi mencakup standar kebijakan, akses yang merata, dan berkualitas.
5. Financing, berkaitan dengan kebijakan pembiayaan kesehatan nasional, pengeluaran, dan tarif.
6. Leadership dan governance, mencakup kebijakan sektor kesehatan dan regulasi.
Menurut Pendiri Toma Maritime Center, Rima Baskoro, S.H., ACIArb, keenam faktor sistem kesehatan tersebut harus senantiasa diperbaiki jika negara ingin memiliki sistem kesehatan yang baik untuk warga negaranya.
"Sebab bagaimanapun, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan hak terhadap akses kesehatan tanpa terkecuali. Justru di propinsi maritim seperti Maluku ini harusnya sudah sejak dulu ada ambulans laut. Namun faktanya hingga saat ini belum ada. Kita tidak bisa hanya mewujudkan ambulans darat saja. Kita juga sudah harus mengubah sistem pelayanan Kesehatan dari yang pasien datang ke faskes dan nakes, kini faskes dan nakes yang hadir ke rumah pasien di propinsi maritim di Indonesia Timur, dalam konsep medical homecare. Ini semua hanya akan terwujud jika mindset penyusunan kebijakan publik sudah berubah pandangan dari daratan (land biased) ke lautan." kata Rima.
PR pemenuhan hak kesehatan masyarakat kepulauan tak berhenti disitu. Kata Kalvin, terdapat tantangan-tantangan yang masih harus dihadapi pemerintah kelak jika ambulan laut berhasil diwujudkan, yaitu, "Persoalan ketersedian biaya dan sumber daya manusia untuk mengoperasikan dan merawat ambulans laut, dan ketersediaan tenaga medis untuk selalu ada mendampingi pasien yang dibawa dengan ambulan laut dan untuk keperluan medical homecare."***